BANTUL – Gelombang tinggi Samudera Hindia bakal meningkatkan abrasi. Masyarakat di sekitar pantai harus meningkatkan kewaspadaan. Karena abrasi menjadi ancaman nyata bagi warga. Dan semakin mengkhawatirkan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Dwi Daryanto menjelaskan, abrasi pantai terjadi perlahan. Garis pantai tergerus air laut yang menuju daratan.
”Ini perlu disadari oleh masyarakat. Semakin lama, abrasi dapat menjadi ancaman,” ungkap Dwi, rabu (12/6).
Masyarakat yang tinggal di kawasan pantai masih banyak. Di antaranya Pantai Samas, Pantai Baru, dan Pandansimo.
Tahun lalu, gelombang tinggi disertai angin kencang menyebabkan bangunan di pantai rusak. Bahkan bangunan hilang tersapu gelombang tinggi.
”Jadi warga yang menganggap lokasinya masih aman, sekarang harus waspada. Mendirikan bangunan di pantai itu ada aturannya. Jarak pantai dengan bangunan 200 meter,” kata Dwi.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Wiyana mengungkapkan, peraturan pendirian bangunan di pantai diatur. Yakni dalam Peraturan Bupati Bantul 3/2011 tentang garis Sempadan.
Pada pasal empat disebutkan, bagi masyarakat yang ingin mendirikan bangunan di pantai harus menaati ketentuan garis sempadan. Yakni area pengaman pantai dari kerusakan atau bencana yang ditimbulkan gelombang laut.
Jarak garis sempadan bangunan dihitung dari dinding luar bangunan terhadap air tertinggi yang masuk ke daratan. Dengan ketentuan, garis sempadan paling rendah 100 meter.
”Pengukuran dilakukan saat air laut pasang. Nah, air yang bergerak ke daratan paling tinggi. Itulah titik penentu jarak,” ungkap Wiyanta, kamis (13/6).
Kasi Tata Bangunan dan Lingkungan, Dispertaru Bantul, Kukuh Dwi Prasetianto menambahkan, berdasarkan data 2016 bangunan di Pantai Pandansimo dan Pantai Samas masih banyak. Sekarang mulai berkurang karena jarak pantai dan area penduduk menipis.
”Pada 2006, jaraknya 60 meter dari jalan kampung. Data 2018, jaraknya tinggal 20 meter,” ungkap Kukuh.
Sedangkan abrasi di Pantai Samas pada 2018 terjadi sekitar 20 meter. ”Bangunan yang diizinkan berdiri di pantai adalah dermaga, dan mercusuar,” ungkap Kukuh. (cr6/iwa/fj)