JOGJA – Tak seperti liburan sebelumnya, selama libur lebaran lalu hampir tak terdengar keluhan parkir nutuk atau menetapkan tarif di atas ketentuan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja justru banyak menemui pelanggaran parkir sembarangan.
Dari berbagai platform keluhan terkait parkir yang dibuka Dishub Kota Jogja, total ada 30-an laporan terkait perpakiran yang masuk ke Dishub Kota Jogja. Mayoritas adalah pelanggaran lokasi parkir kendaraan roda empat. Terutama pelanggaran garis biku-biku larangan parkir.
Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengakui pelanggaran parkir sembarangan masih marak. Terutama saat libur lebaran 2019 lalu. Dari pantauan jajarannya, pelanggar cukup merata. Ternyata pelakunya tidak hanya plat kendaran luar Jogjakarta saja.
“Ada plat luar tapi ada plat AB juga. Kalau parkir pastinya di garis biku-biku, seperti kawasan jalan C Simajuntak, Prof Yohanes, Cik Di Tiro hingga kawasan selatan Stasiun Tugu,” jelasnya ditemui di Kantor Dishub Kota Jogja,Minggu (16/6).
Apakah pelanggaran parkir sembarangan itu karena ketersediaan lahan parkir? Mantan Camat Gondomanan ini mengiyakan. Hanya saja jajarannya telah melakukan pembahasan. Khususnya perencanaan lahan parkir di wilayah Kota Jogja maupun area aglomerasi perkotaan.
Dia menyadari bahwa kawasan Kota Jogja adalah magnet bagi kendaraan. Terutama kawasan Malioboro hingga Keraton Jogjakarta. Manajemen lalulintas dirasa tak cukup tanpa dukungan infrastruktur. Identifikasi lahan parkir mulai berlangsung meski informal.
“Sementara ini untuk kantong parkir masih mengoptimalkan yang ada. Sebenarnya sudah ada kajian kedepan apakah perlu menambah, lalu dimana dan seperti apa. Tapi masih dalam tahapan pembicaraan informal,” ujarnya.
Terkait pelanggaran parkir, Agus mengaku jajarannya belum melakukan tindakan represif. Terutama sanksi tilang hingga penguncian roda. Seluruh pelanggar parkir kemarin hanya mendapatkan teguran. Selain itu adapula pemasangan stiker ke setiap mobil pelanggar.
Menurut dia, pendekatan ini dikhususkan selama libur lebaran. Tindakan represif kembali diterapkan dalam beberapa operasi kedepan. Secara terbuka dia mengungkapkan sopir taksi online turut mendominasi. Tidak hanya parkir tapi juga berhenti di sembarang tempat. Paling sering ditemui di sekitar Stasiun Tugu Jogja. Karena berhenti hingga parkir di badan jalan masih membuat kemacetan.
“Kalau untuk jumlah pelanggar menurun dibanding tahun lalu, kisaran 50an. Nah untuk taksi online sudah kami datangi manajemennya. Kami minta agar mngedukasi supirnya agar tidak berhenti asal apalagi melanggar marka dan rambu,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja Imanuddin Aziz mengaku jajarannya terus berpatroli. Selama libur lebaran lalu hingga saat ini. Hal itu dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran parkir kendaraan. Selain pemasangan stiker, adapula pengempisan ban kendaraan.
Mantan Kepala UPT Terminal Giwangan itu mengaku setidaknya patroli berlangsung dua kali dalam sehari. Dia mengakui bahwa biku-biku menjadi permasalahan pelik. Apalagi bagi pengendara yang asal cari tempat parkir. Contohnya adalah kawasan selatan stasiun Tugu.
Pemasangan spanduk larangan parkir seakan tak ada guna. Terbukti kendaraan masih terus berdatangan. Alhasil sejumlah ruas jalan terimbas macet. Ini karena sebagian bidang jalan digunakan sebagai parkir kendaraan.
“Yang jadi sorotan adalah parkir di marka biku-biku dan parkir troroar. Berhenti di marka biku-biku saja tidak boleh, apalagi malah parkir. Troroarkan juga bukan untuk parkir, maka itu jadi perhatian kami juga,” tegasnya. (**/dwi/pra/by)