KULONPROGO – Kepala Desa Kaligintung, Hardjono mengatakan pembangunan trase kereta bandara dari Stasiun Kedundang ke YIA bakal melewati rumah warga, persawahan, dan tanah desa. Tidak ada penolakan dari warga terdampak.
“Untuk saat ini masih sebatas uji public. Belum ada informasi lagi untuk harga ganti rugi. Harapannya nilainya tidak rendah, sebab tanah yang terdampak merupakan lahan produktif,” kata Hardjono.
Di Desa Kaligintung, lahan yang terkena pembebasan jalur KA Bandara luasnya lebih dari satu hektare atau 148 bidang. Di dalamnya termasuk Pasar Dondong seluas 600 meter persegi serta 10 unit rumah warga. Ada 181 jiwa pemilik tanah terdampak.
“Untuk warga yang menginginkan relokasi, kami punya tanah kas desa seluas 2.000 meter persegi yang bisa digunakan,” kata Hardjono.
Sebelumnya, Pemkab Kulonprogo memastikan tidak ada gejolak terkait pembangunan jalur kereta api bandara. Opsi pemberian kompensasi penuh menjadi pilihan warga dibanding relokasi.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Izin Penetapan Lokasi (IPL) jalur kereta bandara sudah clear. Sudah ditandatangani Gubernur DIJ.
Sosialisasi dan konsultasi publik telah dilakukan kepada warga di area terdampak. Dan berlangsung secara lancar.
“Setelah IPL terbit, tim penaksir independen akan turun lapangan mengkaji harga lahan. Tanah sepanjang lima kilometer dari Kedundang ke YIA akan dibebaskan secara persuasif,” kata Hasto.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) Kulonprogo mencatat, rencana awal pembangunan jalur KA menuju YIA melalui empat desa. Yakni, Kedundang, Kaligintung, Kalidengen, dan Glagah.
Lahan yang dibutuhkan sekitar 10 hektare untuk jalur rel ganda. Dari Stasiun Kedundang menuju area YIA.
“Sebagian besar tanah yang akan digunakan merupakan lahan sawah. Sedangkan jumlah rumah yang turut terdampak 20 unit. Opsi pertama tetap ganti rugi,” kata Hasto.
Pemkab Kulonprogo akan ikut mengawal dan mendampingi proses pembebasan lahan. Ditangani PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pihaknya menargetkan, pembebasan lahan tidak akan berlangsung lama. Diharapkan rampung akhir 2019 sehingga konstruksi fisik jalur KA itu bisa dibangun simultan pada 2020.
“YIA ditargetkan rampung dibangun secara menyeluruh akhir tahun ini. Sehingga kepadatan pengguna jasa penerbangan sangat dimungkinkan meningkat. Maka kereta bandara perlu secepatnya terealisasi,” ujar Hasto.
Sementara itu, Tanah wakaf Nahdlatul Ulama (NU) Kulonprogo untuk rumah sakit di Dusun Siwates, Desa Kaligintung, Temon bakal terkena dampak pembangunan jalur kereta api. Dari Stasiun Kedundang-YIA.
Hal tersebut diketahui setelah dilakukan uji publik. Ada sekitar 500 meter persegi tanah wakaf yang akan terkena dampak jalur kereta bandara YIA.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonprogo, Wasiludin mengatakan, PT KAI telah memberi tahu, tanah tersebut akan terkena dampak. “Sudah dari awal kami diberi tahu. Kami prinsipnya monggo (silakan). Namun kami harus tetap bisa membangun rumah sakit,” kata Wasiludin, Selsa (18/6).
Tanah wakaf yang terdampak seluas 500 meter persegi. Total luas lahan yang akan dijadikan rumah sakit 3.500 meter persegi.
“Rumah sakit dekat rel tidak masalah. Selama diperbolehkan oleh pihak terkait termasuk Pemda. Alternatif kedua, semua lahan dibeli sehingga bisa mencari lahan baru,” kata Wasiludin.
Saat ini, pembangunan rumah sakit pada tahap pengurukan tanah. Setelah mendapat informasi bakal terkena rel kereta bandara, pihaknya menunggu kejelasan pembebasan lahan. (tom/iwa/fj)