KULONPROGO – Pemkab Kulonprogo mengaplikasikan mesin pindai wajah (face scan). Alat ini untuk mengintegrasikan data presensi dan penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para aparatur sipil negara (ASN). Pengintegrasian data ini untuk mengukur kinerja pegawai secara realtime.

“Dengan skema, ini waktu kehadiran dan jam pulang pegawai lebih rigid terpantau secara real. Presensi terhubung dengan server sistem e-TPP. Mengakumulasi nilai TPP tiap pegawai,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Yuriyanti Kamis (20/6).

Presensi metode face scan ini sudah diberlakukan sejak Mei 2019. Dianggarkan Rp 500 juta untuk pengadaan alat tersebut. Saat ini sudah terpasang di 40 organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan sekolah-sekolah.

“Sistem ini diharapkan meningkatkan akurasi data kehadiran ASN. Sekaligus meningkatkan produktivitas para pegawai negeri,” jelas Yuriyanti.

Dikatakan, pemberian TPP pegawai didasarkan pada capaian kinerja. Porsi penilaian kinerja individu ini mencapai 60 persen. Kemudian ditambahkan dengan nilai kinerja OPD tempat kerja dan kelas jabatan.

“Selain diwajibkan untuk presensi daring, tiap pegawai harus meng-input kegiatan hariannya melalui aplikasi e-TPP di ponsel Android yang sudah dibuat,” ucap Yuriyanti.

Menurut dia, setiap bulan minimal harus ada 6.000 poin atau 300 poin per hari. Bobot nilai tiap pekerjaan atau porsi jabatan tertentu akan berbeda.

Pegawai yang tidak bisa memenuhi 6.000 poin tidak mendapat TPP penuh. Kalau terlambat datang ke kantor, poinnya berkurang satu persen. Demikian juga kalau pulang lebih awal.

“Kecuali kalau ada tugas kedinasan dan disertai surat perintah,” ujar Yuriyanti.

Kepala Bidang Data, Disiplin, dan Kesejahteraan, BKPP Kulonprogo, Armawati mengatakan, presensi face scan merekam data bimoetrik wajah. Mengenali identitas setiap pegawai.

“Presensi juga mencantumkan data jam kedatangan dan kepulangan pegawai secara real time. Sehingga data yang didapat lebih akurat,” kata Armawati. (tom/iwa/by)