JOGJA – Pemerintah Kota Jogja berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan miras. Kawasan bersih narkoba dan miras ini termasuk di lingkungan kerja. Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan, pembentukan kawasan ini mulai dilakukan.

Menurutnya, program ini untuk mendukung pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). “Komitmennya sudah jelas. Jika memasuki wilayah pemkot itu artinya lingkungan bersih narkoba dan miras. Nanti gedung-gedung di pemkot akan ditempel pemberitahuan bersih narkoba,” katanya pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Balai Kota Jogja, Rabu (26/6).

Selain perkantoran, gedung sekolah, perguruan tinggi juga akan ditempeli stiker atau banner bersih narkotika.  Dia meminta ini tidak hanya slogan. Jadi, jika melanggar pasti akan dikenakan sanksi. Nah, agar tidak hanya berupa slogan saja, akan diadakan tes urin yang dilakukan sewaktu-waktu. “Tempat kita bekerja dan sekolah juga bersih,” paparnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) DIJ Brigjend  Pol Drs Triwarto Atmojo mengajak generasi milenial untuk menolak penyalahgunaan narkoba dan ikut serta mengkampanyekannya. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika di Indonesia semakin memprihatinkan. Ironisnya, sebagian besar yang terkena dampaknya adalah generasi muda.

Karena itu, pembentukan penggiat-penggiat di masing-masing wilayah akan menjadikan lingkungannya menjadi bersih dari narkoba dan sejenisnya. Hal itu bisa juga memutus bertemunya antara suplier dengan pengguna.  “Ini tepat bagi mereka saling berkontribusi dalam mengkampanyekan anti narkoba,” ujar Tri.(cr8/din/er)