KULONPROGO – Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengisyaratkan waktu pelantikan Sutedjo sebagai bupati Kulonprogo masih lama. Setidaknya setelah anggota DPRD Kulonprogo periode 2019-2024 dilantik.

”Dimungkinkan tidak bisa dilakukan oleh anggota DPRD Kulonprogo periode 2014-2019,” jelas Akhid di kantornya Senin (1/7).

Bahkan, Akhid mengindikasikan, proses pelantikan Sutedjo sebagai orang nomor satu di Kulonprogo itu masih beberapa bulan lagi. Menunggu terbentuknya seluruh alat kelengkapan di DPRD.

”Juga harus menunggu pimpinan DPRD definitif,” ucapnya.

Kendati begitu, Akhid menegaskan, DPRD tidak perlu menunggu langkah Hasto Wardoyo. Apakah akan mengajukan surat pengunduran diri atau tidak. Sebab, memang ada dua opsi bagi Hasto. Mengundurkan diri atau diberhentikan.

”Dilanjutkan dengan proses pelantikan. Intinya dewan akan segera memproses seuai regulasi setelah pelantikan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo dilantik sebagai kepala BKKBN Senin. Wakilnya, Sutedjo otomatis bakal menggantikannya.

Menurut Akhid, Sutedjo setelah dilantik meminta ketua DPRD untuk melakukan pengisian jabatan wakil bupati.

Disinggung partai politik (parpol) pengusung pasangan Hasto-Tedjo, Akhid mengungkapkan, selaku kader PDI Perjuangan, internal partainya masih menyusun tahapan kriteria calon wakil bupati pengganti. Toh, PDIP tak kekurangan kader yang pantas berada di kursi jabatan wakil bupati.

”Catatannya adalah kader yang sudah berjuang di Kulonprogo dan mampu meneruskan visi misi pak Hasto,” ungkapnya. (tom/zam/fj)