SLEMAN – Gelaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 telah berakhir. Kendati rapat pleno penetapan kursi dan calon legislatif (caleg) terpilih belum resmi diketok, PDIP Sleman dipastikan mendapatkan kursi terbanyak. Jabatan ketua DPRD Sleman menjadi milik PDIP.
Hingga Rabu, PDIP masih belum menentukan nama yang bakal menduduki jabatan ketua Dewan. Hanya saja, dari beberapa caleg PDIP yang berhasil menjadi anggota dewan periode 2019-2024, ada dua nama kuat.
“Ada dua nama, Gustan Ganda dan Haris Sugiharta,” kata Ketua DPC PDIP Sleman, Koeswanto Rabu (3/7).
Namun, Koeswanto belum mau membeberkan siapa yang paling berpeluang menjabat sebagai ketua dewan. Dia tidak mau mendahului keputusan DPP PDIP.
Keduanya, kata Koeswanto, di struktur organisasi DPC juga memiliki jabatan strategis. Gustan sebagai sekretaris partai, sedangkan Haris sebagai bendahara. “Keduanya sama-sama memiliki ambisi sebagai ketua,” ungkap Koeswanto.
Dikatakan, dari arahan Sekjen DPP PDIP, calon ketua haruslah yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan. Selain itu, juga yang menjabat di struktural PDIP. Oleh karenanya, secara aturan, dua kandidat tadi telah memenuhi syarat. “Namun jika secara posisi struktural, Gustan lebih tinggi dari Haris,” kata Koeswanto.
Kendati demikian, partai berhak memberikan pertimbangan. Sebab, mengacu pada periode yang lalu, baik Gustan dan Haris sama-sama terpilih. Hanya saja, yang berhasil menjabat sebagai ketua adalah Haris.
Peluang Gustan tidak sepenuhnya tertutup. Sebab, dari penilaiannya, rapor Haris selama menjabat sebagai ketua Dewan lemah. Karena Haris mudah dibelokkan eksekutif.
“Bisa jadi, ini peluang untuk Gustan. Tapi juga belum tentu. Makanya, prinsip saya, mengikuti SK DPP dan AD ART,” ujar Koeswanto.
Sementara itu, Haris menanggapi santai terkait peluangnya kembali menjabat ketua Dewan. Baginya, semua yang ada di struktural partai berpeluang untuk menjabat ketua Dewan. “Karena saya petugas partai, saya siap ditugaskan di mana saja,” kata Haris.
Hingga Rabu, KPU Sleman masih belum menetapkan perolehan kursi dan anggota legislatif terpilih. Rapat pleno yang seharusnya diagendakan Rabu, urung dilaksanakan.
Penyebabnya, Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) belum turun. Pihaknya masih menunggu hingga surat tersebut turun.
“Maksimal tiga hari setelah surat itu sampai, harus ditetapkan,” kata Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. (har/iwa/fj)