PURWOREJO – Dari 805 orang calon haji (calhaj) yang berangkat dari Purworejo, tercatat ada 205 yang berstatus Pengawai Negeri Sipil (PNS). Hanya saja tidak diketahui persis jumlah PNS Pemkab Purworejo.

“Di catatannya ada 205 yang berstatus PNS. Tapi kan dari mana-mana. Ada yang PNS pusat dan sebagainya,” kata Sekda Said Romadhon di sela pelepasan keberangkatan Wakil Bupati Yuli Hastuti untuk berhaji di Ruang Arahiwang, Jumat (12/7).

Pelepasan itu sendiri dipimpin langsung Bupati Agus Bastian didampingi istri Fatimah Verena, serta seluruh pejabat tinggi pratama serta unsur pimpinan di Setda Purworejo.

Lebih jauh Said mengungkapkan, PNS dari Purworejo baik teknis maupun guru yang berangkat haji tidak akan mendapatkan tambahan penghasilan (tamsil) maupun tunjangan sertifikasi. Ini dikarenakan mereka tidak melaksanakan tugasnya.

“Memang aturannya seperti itu. Guru tidak bisa mendapat sertifikasi dan PNS lain tidak bisa mendapat tamsil. Karena tidak berangkat kerja,”  tutur Sekda.

Hal ini jauh-jauh hari sudah disampaikan kepada para PNS yang hendak berangkat haji. Dan ini bisa dimaklumi dan diterima karena memang mereka meninggalkan tugas untuk beribadah.

“Semua sudah ikhlas, berangkat haji juga sekarang tidak gampang. Karena antrenya juga panjang, jadi tidak eman tidak mendapat tunjangan sertifikasi maupun tamsil,” katanya.

Sementara itu, Bupati Agus Bastian saat memberikan pesannya mengatakan, kebersamaan yang dilakukan dengan Wakil Bupati Yuli Hastuti untuk menakhodai Purworejo tidak akan lagi. Tercatat kurang lebih satu tahun lagi untuk mengakhiri masa pengabdian lima tahunnya.

“Saya dan Bu Yuli tidak bisa apa-apa tanpa bapak ibu sekalian,”  kata bupati. Roda pemerintahan di Purworejo, menurut Bastian, sebenarnya sudah bisa berjalan baik tanpa harus ada bupati dan wakil bupati. Hanya dengan keberadaan bupati dan wakil bupati, arah pembangunan bisa lebih jelas.

Wakil Bupati Yuli Hastuti sendiri meminta doa restu serta akan mendoakan Purworejo menjadi yang lebih baik lagi dalam ibadah hajinya. (udi/laz/zl)