GUNUNGKIDUL – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) benar-benar menjadi ”persoalan” di Gunungkidul. Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) pun diperlukan dalam upaya penanganan ODGJ. Sebab, ada ODGJ yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Priyanta Madya Satmaka mengatakan, penanganan ODGJ menerapkan sistem jemput bola. Ini menindaklanjuti Permenkes No 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada SPM Bidang Kesehatan.

GRAFIS : (ERWAN TRI CAHYO/RADAR JOGJA)

”Itu artinya, ODGJ harus mendapatkan standar pelayanan minimal dengan cara pendataan dari desa-desa oleh puskesmas di setiap kecamatan,” kata Priyanta.

Selain itu, ODGJ diberikan pendampingan kesehatan jiwa. Sebab, masih ada anggota keluarga yang malu mengakui ada salah satu dari mereka yang termasuk ODGJ.

Pelaksanaan di lapangan tak mudah. Kendala yang dihadapi yakni mobilitas penyandang ODGJ kategori berat biasanya tinggi.

”Sering berpindah-pindah tempat secara cepat karena linglung, sehingga lupa tempat tinggal,” ujarnya.

Jika sudah demikian, dilaksanakan agenda penjangkauan ODGJ. Melibatkan jajaran dinsos, kepolisian, dan Satpol PP.

Setelah terjaring, ODGJ diperiksa kesehatannya. Untuk selanjutnya, dikembalikan ke keluarga dan masyarakat.

Terpisah, psikiatri RSUD Wonosari Ida Rochmawati mengatakan, kesadaran masyarakat mengenai kesehatan jiwa terus tumbuh. Itu ditandai dengan meningkatnya persentase pasien yang konsultasi ke psikiater.

”Rata-rata sehari ada 20 pasien konsultasi masalah kejiwaan,” katanya.

Ida menjelaskan, konsultasi masalah kejiwaan sangat penting. Dengan demikian, sejak dini dapat diketahui ciri-ciri gangguan jiwa. Gangguan awal seperti terlihat murung, mudah lelah, dan hilang gairah hidup.

”Jika tidak diantisipasi, pada level depresi berat dapat muncul ide bunuh diri. Nah, meningkatnya konsultasi ini membantu upaya pemkab menekan angka kasus bunuh diri,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat berkonsultasi, sekarang sudah ada beberapa puskesmas yang menjadikan kesehatan jiwa sebagai prioritas perhatian. Langkah ini diharapkan mampu mendeteksi dini gejala gangguan jiwa agar jangan sampai berlanjut. (gun/amd/zl)