KULONPROGO – Imbauan Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo perihal pengosongan tambak udang di sempadan Pantai Glagah tak bertaji. Tidak sedikit petambak yang menabur benih. Bahkan, ada pula petambak yang membangun tambak baru.

Fakta itu terlihat saat Satpol PP bersama Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo melakukan penertiban perdana tambak udang di kawasan Pantai Glagah Jumat (26/7).

Ada sembilan petak tambak baru di kawasan yang rencananya akan dijadikan green belt Yogyakarta International Airport (YIA) dan penataan kawasan wisata Pantai Glagah itu. Sebanyak lima di antaranya berada di selatan tempat pemungutan retribusi. Empat lainnya di sebelah barat Pelabuhan Tanjung Adikarto.

Kendati begitu, puluhan anggota satpol PP dan DKP yang didampingi personel Polres Kulonprogo itu tak berkutik. Mereka hanya memberikan peringatan. Padahal, dua petak di antaranya masih dalam proses pembuatan. Alat berat yang beroperasi meratakan tanah juga tetap dibiarkan alias tak disita.

”Kami baru terima informasi (perihal kemunculan tambak baru, Red) akhir-akhir ini,” dalih Sudarna di sela penertiban.

Surat pemberitahuan berisi imbauan pengosongan tambak udang sebenarnya sudah diteken Sutedjo 5 Juli lalu. Ada lima poin dalam surat dengan nomor 523/3352 Tahun 2019 itu. Salah satunya melarang petambak menebar benih baru. Sebab, tambak yang sudah kosong bakal diratakan pertengahan Juli.

Sudarna berdalih instansinya bersama satpol PP telah berupaya maksimal mengamankan kebijakan pemkab. Selain memasang banner larangan aktivitas tambak udang, DKP dan satpol PP juga telah melakukan sosialisasi perataan lahan.

Dalam penertiban itu, beberapa petambak tetap ngeyel. Mereka menolak menandatangani surat perjanjian penghentian aktivitas pembuatan kolam yang disodorkan petugas. Mereka justru meminta ingin bertemu dengan bupati Kulonprogo. Mereka ingin meminta izin satu kali tebar benih.

”(Permintaan petambak) akan kami sampaikan kepada bupati. Jawabannya nanti hari Senin (30/7),” ungkap Sudarno menegaskan, aktivitas pembuatan petak kolam baru harus berhenti sementara hingga ada restu bupati.

Meski muncul tambak baru, Sudarna berdalih jumlahnya masih tak seberapa. Toh, jumlah tambak di sepanjang Pantai Glagah hingga Pantai Congot sekitar 230-an petak. Dan, beberapa di antaranya telah berhenti beroperasi akibat terkendala modal.

”Ada pula yang sadar dan pindah secara mandiri,” ujarnya.

Penertiban tambak udang, kata Sudarna, bertujuan untuk penataan kawasan wisata Pantai Glagah. Juga, untuk pembangunan green belt.

Toh, seluruh tambak berstatus ilegal,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran menegaskan, penertiban atas perintah bupati. Seluruh tambak yang ditertibkan Jumat diproyeksikan untuk penataan kawasan wisata Pantai Glagah. Sesuai dengan detail engineering design (DED) yang disusun.

”Lokasi tambak juga berada di sempadan pantai,” katanya.

Dua petak tambak baru yang berada di sebelah barat Pelabuhan Tanjung Adikarto lumayan luas. Dua di antaranya seluas 700 meter persegi.

”Saya sudah telanjur basah. Sudah banyak modal yang dikeluarkan untuk membuka lahan dan membeli peralatan,” ucap Marsudi, seorang petambak.

Karena itu, warga Glagah ini meminta pemkab mengizinkannya untuk menebar benih sekali. Atau tambaknya beroperasi hingga bulan Oktober. Toh, pemkab memberikan toleransi bagi seluruh tambak yang baru menebar benih beroperasi hingga Oktober.

”Sudah tidak ada penghasilan lagi. Sawah juga sudah tidak ada karena terdampak bandara,” dalih Marsudi mengaku mengetahui larangan penebaran benih baru.

Icas, petambak lain mengungkapkan hal senada. Warga Glagah ini menyebut benih udang di kolamnya baru berusia 40 hari. Modal yang dikeluarkannya untuk membangun dua kolam seluas 1.300 meter persegi itu lebih dari Rp 100 juta. (zam/laz/fj)