PANITIA Khusus (Pansus) Divestasi PT Radio Swara Adhiloka DPRD Kota Jogja menyiapkan beberapa opsi guna pengembangan stasiun radio milik Pemkot Jogja itu. Salah satunya mendukung usulan eksekutif untuk melepas saham mayoritas. Opsi lain dengan mengubah konsepnya. “Kami belajar di Denpasar, Bali. Di sana juga punya radio. Bentuknya lembaga penyiaran publik lokal (LPPL),” ujar Anggota Pansus Divestasi PT Radio Swara Adhiloka A. Fokky Ardianto Minggu (28/7).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu optimistis, konsep keterbukaan informasi yang didukung kemajuan teknologi bisa membuat stasiun radio pelat merah itu berkembang. Ada banyak potensi yang masih bisa digarap PT Radio Swara Adhiloka. “Sebagai media komunikasi publik, seharusnya bisa untuk interaksi dengan melibatkan masyarakat,” katanya.
Pelibatan masyarakat terkait dengan sosialisasi kebijakan pemerintah. Mulai peraturan hingga kebijakan berupa program kegiatan. Dengan begitu PT Radio Swara akan benar-benar menjadi LPPL. “Apalagi sekarang, dengan adanya internet semua informasi bisa diakses lewat streaming. Sehingga meski (lokasi stasiun radio, Red) di Kabupaten Gunungkidul, saya kira bukan masalah,” ujar Fokki.
Divestasi saham PT Radio Swara Adhiloka ini tak lepas dari pembukuannya yang negatif. Selama sembilan tahun berturut turut , badan usaha milik daerah (BUMD) ini selalu merugi. Bahkan sejak berdiri pada 2006 sampai saat ini belum pernah memberikan kontribusi berupa deviden kepada Pemkot Jogja. Padahal pemkot sebagai pemegang saham mayoritas. Kendati demikian, sebagai radionya pemerintah, lanjut Fokki, Radio Swara Adhiloka seharusnya tidak memandang untung atau rugi. Tetapi lebih sebagai bentuk layanan publik untuk menyampaikan informasi. “Niat awal akuisisi untuk apa? Jika sudah tercapai, tinggal audit manajemen saja,” sarannya.
Masukan Pansus Divestasi PT Radio Swara Adhiloka juga mendasarkan pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK merekomendasikan Pemkot Jogja untuk mengkaji kembali keberaradaan Radio Swara Adiloka. Terutama dari isi efisiensi.
Dasar lainnya dari kajian Unit Penelitian Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB), Universitas Gadjah Mada (UGM). Badan usaha itu berpotensi menghasilkan pendapatan hingga Rp 1 miliar per tahun. Dengan keuntungan realistis sekitar Rp 300 juta. Itu berdasarkan hasil analisis Unit P2EB UGM terhadap potensi dan kemanfaatan PT Radio Swara Adhiloka di masa depan. “Hal ini menunjukkan adanya potensi terpendam dari Radio Swara Adhiloka yang belum terolah dengan maksimal,” ucap Fokki.
Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko meminta pansus bekerja cermat. Sebab, divestasi ini harus dilihat dari banyak aspek. Termasuk soal potensi. Nantinya bakal menjadi bagian dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jogja. “Bisa saja menjadi semacam pelayanan berbentuk BLUD (badan layanan umum daerah),” katanya.(*/yog/rg)