BANTUL – Polsek Bantul berhasil membekuk komplotan pencopet yang beraksi pada konser dangdut di Trirenggo, Sabtu malam (27/7). Pelaku yang dibekuk berjumlah delapan orang.
Kapolsek Bantul Kompol Munawar Syam mengungkapkan, kedelapan orang itu ditangkap pada Sabtu pukul 23.30, karena diduga mengambil barang berharga milik para penonton. Para pelaku memanfaatkan situasi di kala penonton sedang berdesak-deskan di tengah konser.
Munawar mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 40 laporan kehilangan barang berharga dari penonton konser dangdut yang digelar salah satu stasiun televisi swasta itu. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk para pelaku.
“Para pelaku berhasil ditangkap pukul 20.00 dan 20.30,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi Senin (29/7). Para pelaku ini adalah Mahfud, 36, warga Bangkalan, Madura; Moch Amin, 22, warga Surabaya; Irpanudin, 31, warga Malang dan Rizal Beni Pranata, 29, asal Surabaya. Kemudian empat pelaku lagi Cahyo Adi Sucipto, 33 asal Surabaya, Rahmad Ramadoni, 26 asal Surabaya, Aldino Syahputra asal Surabaya, dan Sutris, 26 asal Malang.
Sedangkan barang bukti yang disita empat buah handphone berbagai merek, satu dompet berisi uang tunai Rp 162.000 dan satu tas selempang yang diketahui milik penonton konser. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tujuh petasan serta satu mobil yang digunakan para pelaku.
Dia menjelaskan, para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mendorong calon korban, kemudian diambil barang berharganya dan disamarkan dengan pembuyian petasan. “Para pelaku punya peran masing-masing. Ada yang mendorong penontong, ada yang mengambil barang berharga dari saku korban. Ada juga yang membunyikan petasan untuk mengalihkan perhatian,” ucap Kompol Munawar.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya potensi pelaku tambahan. Sedangkan untuk ke-8 tersangka yang berhasil ditangkap dikenakan Pasal 64 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (cr5/laz/zl)