JOGJA – Pencoretan sembilan atlet Kota Jogja oleh KONI DIJ berbuntut pada gugatan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jogjakarta. Penggugat, dalam hal ini sembilan atlet Kota Jogja menuntut dicabutnya Surat Keputusan (SK) Nomor 15 Tahun 2019 dari Panitia Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIJ tentang verifikasi entry by name dan Peraturan KONI DIJ No 13/ 2019, tentang Mutasi Atlet dalam Rangka Porda DIJ.

Gugatan tersebut ditujukan pada empat induk olahraga yang menaungi organisasi olahraga meliputi KONI DIJ dan empat organisasi KONI Kabupaten/Kota.

Kuasa hukum sembilan atlet Kota Jogja yang dicoret Bastari Ilyas menjelaskan gugatan perdata yang diajukan atas langkah KONI DIJ mengeluarkan kebijakan yang menyalahi aturan hukum. “Kami akan lihat bahwa kebijakan tersebut cacat secara hukum,” kata Bastari usai menyerahkan berkas gugatan di PN Jogja Senin.

Kesembilan atlet penggugat yakni Bagus Tri Atmodjo, Feby Widianto, serta Okta Berti Hardianti dari cabang olahraga (cabor) sepakbola, Gabriel Titto Batistuta (sepatu roda), Mochammad Zamroni, Rori Adiyanto (judo) Vito Wardana, Krisna Harimuti (renang), dan Rahma Annisa (atletik).

Tak hanya itu, penggugat juga meminta SK Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) DIY nomor 01/PRMH/BAORDA/KONI-DIY/2019 Jo Nomor 04/PRMH/BAORDA/KONI-DIY/2019 juga turut dibatalkan.

Dijelaskan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan tergugat berawal saat tergugat menerbitkan peraturan KONI DIJ No 13/ 2019 tentang mutasi atlet dalam rangka Porda DIJ. Atas gugatan tersebut, dia berharap KONI DIJ selaku tergugat pokok, bisa merenungkan kembali keputusannya dan membuka pintu untuk mediasi.  “Selama ini surat permohonan dari KONI Jogja selalu ditolak. Sedangkan untuk penyelesaian perkara perdata dipastikan akan didahului lewat jalur mediasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Menanggapi adanya gugatan tersebut, Ketum KONI DIJ Prof Djoko Pekik menyatakan akan menunggu proses lanjutan dari gugatan para atlet tersebut.

Menurutnya, langkah hukum tersebut merupakan bagian hak dari semua orang. Pihaknya, tetap akan menjunjung tinggi spotrifita, obyektif dan kejujuran.

Menurutnya, masalah mutasi sudah sejak awal  disepakati bersama, sehingga harus mengikuti aturan yang ada. “Yang tidak lolos verifikasi itu kan kecil. Hanya 27 dari 3.000 atlet. Jadi mari jangan berkutat di masalah ini saja,” ujarnya. (bhn/din/zl)