JOGJA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) selaku pembuat regulasi mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bersama pelaku usaha membahas Standar Usaha Pondok Wisata dan Rumah Wisata di Hotel Horison, Jogja, belum lama ini (25/7).
Kemenpar diwakili oleh Asdep Industri dan Regulasi Pariwisata, Analis Kebijakan Madya, dan Tim Percepatan Pengembangan Homestay Desa Wisata. FGD ini diadakan untuk menampung aspirasi guna penyusunan peraturan terkait akomodasi wisata, dalam hal ini Pondok Wisata dan Rumah Wisata.
”Aspirasi yang didapat dari FGD ini sangat penting dalam penyusunan definisi yang nantinya akan melengkapi definisi Pondok Wisata dan menggantikan definisi Rumah Wisata yang telah dicabut pada peraturan sebelumnya,” tutur Bagian Hukum Tim Percepatan Pengembangan Homestay Desa Wisata Aldo Noviantori.
Selain definisi, turut dibahas petunjuk teknis pengembangan skema sertifikasi usaha Pondok Wisata dan Rumah Wisata yang nantinya akan menjadi pertimbangan dalam proses sertifikasi. ”Penyusunan juknis diarahkan untuk pemenuhan aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan sebagai acuan Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata dalam pelaksanaan sertifikasi,” ujar Aldo.
Ditemui di tempat yang berbeda, Ketua Tim Percepatan Pengembangan Homestay Desa Wisata Anneke Prasyanti menjelaskan, adanya program Homestay Desa Wisata memiliki tujuan menumbuhkan kembali kebanggaan masyarakat terhadap potensi yang dimiliki di desa/daerahnya.
”Konsep Homestay/Pondok Wisata ditekankan pada interaksi dengan pemilik Homestay sehingga hal-hal yang unik seperti sejarah, budaya, dan seni justru menjadi nilai jual paling tinggi. Seperti misalnya kalau ke Jogjakarta ada Rumah Joglo dan Rumah Limasan, itu sangat bagus dan menarik untuk wisatawan. Kita patut bangga dengan apa yang kita miliki,” tutur Anneke.
Terlepas dari definisi usaha penyediaan akomodasi terkait Pondok Wisata dan Rumah Wisata, masih ada definisi usaha penyediaan akomodasi lainnya yang tercantum dalam Klaisifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pemerintah mendorong agar definisi yang disusun dapat menggerakkan perekonomian lokal desa yang sesungguhnya. (sce/sam/ila)