SLEMAN – Warga Dusun Senden, Sumberadi, Mlati, Sleman resah oleh kehadiran orang tak dikenal Selasa (30/7) siang. Beberapa orang asing itu datang tanpa permisi untuk memasang patok. Di beberapa lokasi. Ada yang di pekarangan rumah warga. Ada pula patok yang dipasang di tengah lahan pertanian.
Karena penasaran, salah seorang warga Senden, Nanda, 43, menanyai orang yang memasang patok di depan rumahnya. “Kata orang itu, patok untuk keperluan rel kereta,” ungkapnya Rabu (31/7). Nanda juga mendapat informasi jika pemasangan patok juga untuk menentukan lokasi stasiun kereta api.
“Tak satu pun warga Senden tahu soal pemasangan patok itu. Karena tak ada sosialisasi sebelumnya,” beber Nanda. Hal itulah yang membuat warga resah. Apalagi tak ada pejabat berwenang atau perangkat desa setempat yang menginformasikan pemasangan patok bambu tersebut. “Tahu-tahu orang-orang itu datang dan langsung memasang patok,” ujar Nanda.
Hingga Rabu, perempuan paro baya itu masih belum mendapat kepastian tentang tujuan pemasangan patok. “Informasinya simpang siur,” sambungnya. Nanda hanya mendapat kabar dari mulut ke mulut bahwa patok itu menjadi penanda akan dibangunnya jalur rel kereta api jurusan Semarang-Jogjakarta. Titik di mana patok itu berada menjadi titik tengah area jalur rel yang harus dibebaskan. Adapun lebar area itu disebut-sebut 25 meter.
Titik-titik pemasangan patok itu diketahui memanjang hingga wilayah Desa Sidokarto Godean. Terus sampai ke Stasiun Patukan, Gamping.
Nanda khawatir bakal kehilangan rumah jika hal itu benar-benar terealisasi. Padahal rumah itu telah ditinggalinya selama puluhan tahun. Sertifikatnya juga sudah berstatus hak milik. Nanda pun mempertanyakan kebenaran rencana pembangunan jalur perlintasan kereta api. “Seharusnya cukup mengaktifkan kembali jalur lama di sekitar Pangukan, Tridadi, Sleman. Kalau di sini setahu saya tak pernah ada jalur kereta,” paparnya.
Meski galau, Nanda tak tahu harus bagaimana menyikapi hal itu. Dia belum memikirkannya. Dia juga belum menyiapkan dokumen-dokumen penting jika harus menempuh jalur hukum. Demi mempertahankan rumah tinggalnya. “Sementara ini hanya bisa menunggu dan harap-harap cemas,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Sumberadi Dedy Widayatno menyatakan, sejauh ini tak pernah menerima pemberitahuan ihwal rencana pembangunan rel kereta api di wilayahnya. Pun siapa pihak yang memasang patok tersebut. Juga tak ada informasi maupun pemberitahuan ke desa. “Kami belum tahu apa-apa. Karena surat juga belum ada yang masuk,” katanya.
Dedy menegaskan, mekanisme pemasangan patok tersebut seharusmya diawali pemberitahuan melalui desa. Selanjutnya, perangkat desa lah yang akan menyosialisasikan ke masyarakat. Baru kemudian patok bisa ditanam. “Pengukuran Sultanaat Grond (SG) saja selalu ada surat pemberitahuan ke desa,” ungkapnya.
Menurut Dedy, tanah di wilayah Senden merupakan milik perseorangan. Sebagian termasuk lahan produktif. Untuk pertanian dan kolam ikan. Jika pemasangan patok tersebut bagian dari program pembangunan pemerintah, kata Dedy, sudah seharusnya warga memberikan dukungan. “Tapi kan semua itu butuh proses. Sosialisasi ke warga juga tidak mudah. Apalagi menyangkut tanah pribadi,” katanya.
Terpisah, Manager Humas PT KAI Daop 6 Jogjakarta Eko Budiyanto mengaku tak tahu-menahu ihwal pemasangan patok di wilayah Sumberadi, Sleman. Seumpama memang untuk keperluan jalur kereta api pun, pemasangan patok bukan kewenangan institusinya. Melainkan pemerintah pusat, melalui Kementrian Perhubungan. PT KAI, kata Eko, hanya mengurusi masalah operasional kereta api. Sedangkan pembangunan rel maupun reaktivasi rel menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kalau sudah selesai pembangunan (rel kereta api, Red), baru diserahkan kepada PT KAI,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memang telah mewacanakan pembangunan jalur kereta api Semarang-Jogjakarta. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIJ Sigit Sapto Raharjo menengarai, pemasangan patok itu ada kaitannya dengan penyusunan detail engineering design (DED).
“Itu proyek dari Kementerian Perhubungan. Yang saya tahu, kementerian akan membuat DED jalur kereta api dari Semarang-Borobudur sampai Patukan,” tuturnya.
Mengingat masih tahap DED, jelas Sigit, berarti setiap titik yang dipasangi patok belum tentu akan dijadikan lokasi pembangunan jalur kereta api. “Tahap DED artinya masih melakukan proses hitung-hitungan. Hasilnya bisa dilaksanakan, bisa tidak. Tergantung kondisi di lapangan,” papar bekas penjabat Bupati Bantul itu.
“Tapi ini hanya perkiraan saya. Karena belum ada pemberitahuan juga dari pusat,” lanjutnya. (har/yog/rg)