SLEMAN – Simpang siur informasi soal pemasangan patok yang tanpa permisi di wilayah Desa Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (30/7) mulai ada kejelasan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman Kunto Riyadi memastikan, patok-patok bambu setinggi satu meter tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan jalur kereta api Jogjakarta-Borobudur.
Sebagaimana diketahui, pemasangan patok oleh orang-orang tak dikenal meresahkan warga. Terlebih tak didahului sosialisasi terkait tujuan dan fungsinya.
Menurut Kunto, patok sebagai penanda jalur kereta yang akan dibangun. Dari kajian sementara ada dua pilihan jalur. Sisi barat dan timur. “Itu masih jauh (rencana pembangunan jalur kereta api, Red). Jalurnya mau lewat mana juga belum pasti,” jelas Kunto Kamis (1/8). “Namanya saja perencanaan. Bisa jadi bisa tidak. Masyarakat tidak perlu panik,” tambahnya.
Rencana pembangunan rel itu sendiri saat ini masih tahap studi. Karena itu, Kunto belum bisa merinci wilayah mana saja yang bakal terdampak pembangunan jalur kereta api itu. Bahkan, ihwal akan dibangun jalur baru atau memanfaatkan kembali rel lama juga belum ada kepastian. Dampak sosial dan ekonomi menjadi pertimbangan utama. “Semua masih dikaji. Masih dicari mana yang paling memungkinkan,” tuturnya.
Sejauh ini Pemkab Sleman telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Untuk menyusun dokumen perencanaan. Berdasarkan hasil kajian bersama.
Adapun rencana pembangunan jalur kereta api itu telah disebutkan dalam Peraturan Gubernur DIJ Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi DIJ Tahun 2017-2036.
Pasal 6 menyebutkan, pembangunan jalur kereta api Borobudur-Jogjakarta-Palbapang-Samas harus memperhatikan beberapa ketentuan. Pertama, melayani pergerakan masyarakat DIJ menuju Candi Borobudur atau sebaliknya. Melewati Muntilan (Jawa Tengah), Beran, Jogjakarta, dan Kabupaten Bantul. Kedua, memudahkan akses pergerakan utara-selatan. Ketiga, meningkatkan perekonomian di wilayah selatan (Kabupaten Bantul). Keempat, pengembangan jalur dimulai dari Tempel – Jogjakarta – Palbapang – Samas.
Sementara itu, kegiatan pengukuran untuk keperluan detail engineering design (DED) sebagai patok benchmark dan control point oleh konsultan Ditjen Perkeretaapian telah dihentikan. Itu setelah Dinas Perhubungan (Dishub) DIJ berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah.
“Proses pengukuran telah dihentikan oleh BTP. Agar disosialisasikan dulu ke masyarakat,” ujar Kepala Dishub DIJ Sigit Sapto Raharjo. Selanjutnya, Dishub DIJ juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait rencana pembangunan rel kereta api Jogjakarta-Borobudur. (har/yog/rg)