SLEMAN – Modus penipuan dengan menukar kartu anjungan tunai mandiri (ATM) masih terjadi. Dua tersangka, Achmad alias Abdullah, 56; dan Aco Badaruddin alias Awang, 50, keduanya warga Surabaya ditangkap Reskrim Polres Sleman. Kerugian mencapai Rp 15 juta.

Polisi menduga kerugian korban bisa bertambah. Lantaran pelaku bukan kali ini saja beraksi. Selain Sleman, pelaku telah beraksi di Surabaya, Solo, dan Semarang. ‘’Kemungkinan masih ada korban lain,” kata KBO Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo Kamis (8/8).

Sebelum beraksi, pelaku mencari kartu ATM yang akan ditukar. Mereka mendatangi minimarket menanyakan apakah ada kartu ATM yang tertinggal.

Jika ada, oleh pelaku diklaim miliknya. “Dari situ terkumpul 55 keping kartu ATM yang digunakan untuk menipu,” kata Bowo.

Pelaku mencari korban secara acak di pusat perbelanjaan. Mereka meyakinkan korban untuk membantu anak yatim dengan cara mentransfer sejumlah uang.

Korban diajak ke ATM. Para pelaku mengamati PIN korban. Saat korban lengah, kartu ATM korban ditukar dengan ATM yang telah disiapkan.

Setelah berpisah, pelaku menguras isi rekening ATM korban senilai Rp 15 juta. Korban baru tersadar kartu ATM-nya ditukar sehari setelahnya dan melapor ke polisi.

“Kedua pelaku diamankan di Surabaya 3 Agustus. Mereka mengaku sudah beraksi dua kali di Sleman, lalu ada TKP lain di Solo, Semarang, dan Surabaya,” ujar Bowo.

Keduanya pelaku mendekam di Rutan Polres Sleman. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (har/iwa/fj)