JOGJA – Beralasan biaya hidup habis, Teguh Santoso membobol kotak infak masjid. Tidak hanya sekali, terhitung pria asal Cilacap Jawa Tengah ini beraksi di lima masjid berbeda.
Aksi tercela Teguh terhenti saat tertangkap di Masjid Tamtama Prawirotaman Mergangsan. Marbot masjid sudah mencurigai kedatangan pria 27 tahun itu. Terlebih dia sudah beraksi sebanyak empat kali di rumah ibadah ini.
“Ditangkap sama marbot dan warga sekitar saat keluar dari kamar mandi masjid. Belum ambil uangnya. Di tempat itu (masjid Tamtama) sudah empat kali (mencuri infak). Ternyata kerekam CCTV,” katanya polos ditemui di Mapolsek Mergangsan, Senin (12/8).
Teguh mengaku terpaksa melakoni pencurian kotak infak. Alasannya sederhana, biaya bertahan hidup telah menipis. Sayangnya pria yang berprofesi sebagai pedagang online ini ketagihan. Baginya, mencuri kotak infak relatif mudah.
Untuk memuluskan aksi, lulusan SMA ini hanya bermodalkan paku. Caranya dengan membongkar engsel kunci gembok. Setidaknya untuk sekali aksi dia membutuhkan waktu 30 menit. Sementara untuk waktu favorit dini hari hingga subuh.
Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratno menyebut, berdasarkan data Unit Reskrim Polsek Mergangsan, Teguh beraksi di lima masjid. Selain Masjid Tamtama Mergangsan, adapula Masjid Al Huda Prawirotaman, langgar Al Makmur Gondomanan, Mushola Al Ikhsan Gondomanan dan Mushola Al Muklisin.
“Kalau pengakuan kepada kami, sudah beraksi sebanyak 14 kali. Dalam sekali beraksi bisa dapat ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Targetnya selalu kotak infak, alasannya lebih mudah. Selain itu kondisi rumah ibadah yang sepi juga menjadi alasan lainnya,” jelasnya.
Atas aksinya ini, Teguh diancam dengan Pasal 363 Ayat (5) KUHP tentang pencurian. Pria kelahiran 5 November 1992 diancam hukuman kurung maksimal tujuh tahun. Saat ini, jajarannya terus berkoordinasi dengan polsek lain guna pengembangan kasus.
“Masih kami dalami apakah pelaku juga beraksi di wilayah lain. Karena jarak kedatangan hingga tertangkapnya pelaku lumayan lama, dari Juni sampai awal Agustus,” katanya. (dwi/pra/er)