JOGJA –  Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri ikut menyematkan tanda kehormatan “Satyalancana Karya Satya” dan penyerahan surat keputusan menteri hukum dan HAM RI tentang remisi umum tahun 2019 di Bangsal Kepatihan, Jogja (14/8). Dihadiri Gubernur Hamengku Buwono X dan Wagub Paku Alam X, ratusan PNS menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, dan beberapa warga binaan menerima remisi.

Dalam sambutannya Gubernur HB X mengatakan, secara formal PNS mengakui sebagai dasar negara Pancasila menjadi perekat di antara perbedaan suku, bahasa, agama dan keyakinan yang beragam dan menyatu dalam NKRI. “Hari ini sungguh memiliki arti penting dan membahagikan bagi PNS penerima penghargaan dan warga binaan penerima remisi,” ujarnya.

Dikatakan, telah lolos uji kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI. Pengabdian PNS selama ini mendapat penghargaan berupa tanda kehormatan dari presiden. Bagi PNS, rasa kebanggaan karena wujud penghargaan akan loyalitas tanpa cacat dan tanpa putus dalam pengabdiannya sebagai pamong praja.

Oleh karena itu, HB X meminta hendaknya menjadi tokoh panutan masyarakat yang bisa diteladani sikap dan perilakunya. “Bagi penerima revisi, agar kembali kepada pekerjaan yang halal, dan menjauhi tindak kriminal,”  tandas gubernur. (laz/by)