RADAR JOGJA – Kapasitas jalan tidak bisa menampung volume kendaraan. Penumpukan kerap terjadi pada simpang yang tidak dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pada 2020 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman mengusulkan pemasangan APILL pada 14 lokasi.

Kasi Manajemen Lalu Lintas Dishub Sleman Bambang Sumedi mengatakan ke-14 simpang yang rencananya dipasang APILL berada di Jalan Kabupaten. Beririsan dengan Jalan Provinsi.

Usulan itu sudah diajukan ke Pemprov DIJ. “Harapannya semakin cepat terlaksana, semakin baik,” kata Bambang, Selasa (24/9).

Ke-14 simpang tersebut, Simpang Lodadi-Kaliurang, Pasar Gentan, Gandok-Kaliurang, PLN Banteng, Pulowatu, SD Rejodani, Pasar Rejondani. Kemudian Hyatt, Breksi-Candi Ijo, Pasar Gendeng, Bercak, Pasar Cebongan, Balangan, dan Munggur.

Ada beberapa syarat agar simpang bisa dipasang APILL. Sering terjadi kecelakaan dan waktu tundaan melewati simpang lebih dari 30 detik.

Rata-rata kendaraan yang lewat setiap 8 jam sebanyak 750 kendaraan. Jumlah pejalan kaki yang lewat selama 8 jam, sekitar 175 orang.

Selain 14 simpang yang diusulkan, kata dia, dinas juga telah melakukan kajian untuk simpang yang terdapat di jalan kabupaten. Total ada 31 simpang. Namun saat ini baru ada tujuh simpang yang terpasang APILL.

“Jadi kami petakan di lokasi-lokasi tersebut, kami ingin meningkatkan manajemen lalu lintas dengan pemasangan APILL, agar lalu lintas lancar,” terangnya.

Salah satu simpang dari 31 simpang yang berada di jalan kabupaten dan harus segera dipasang APILL adalah Simpang Empat UNY di Selokan Mataram. Setiap pagi atau sore, simpang tersebut terpantau sangat padat.

“Memang di simpang itu perlu segera dipasang lampu (APILL) karena memang sangat padat,” kata Anastasya Mona, 21, asal Rembang yang indekos di Klebengan. (har/iwa/rg)