RADAR JOGJA – Pelanggaran yang dilakukan penambang dan sopir truk pengangkut pasir dan batu galian C di Lereng Merapi sepertinya sudah tak terhitung lagi. Keseriusan pemerintah mengawasi dan menindak mereka pun dipertanyakan.
Pantauan Radar Jogja, sopir truk muatan galian C (pasir) masih sering melintas di jalur evakuasi. Padahal pemerintah sudah membuatkan jalur khusus untuk dilalui truk pasir. Mereka melewati jalur evakuasi di Dusun Ploso Kerep, Umbulharjo, Cangkringan.
Hanya sekitar dua jam, belasan truk pasir melintas di jalan yang sudah tertera rambu jalur evakuasi dan truk dilarang melintas. Truk yang melintas mayoritas bermuatan pasir.
Kondisi itu menggangu kenyamanan masyarakat setempat. “Bagaimana lagi, jam tiga pagi sudah beraktivitas. Truk lalu lalang, suaranya nggak karuan,” keluh Taufik, warga Wukirsari, Kamis (3/10).
Truk yang melaju ke arah utara menuju lokasi tambang, bagi Taufik, tidak menjadi soal. Hanya saja, sopir truk kerap melaju kencang dan tak jarang ugal-ugalan karena bak kosong.
Sebaliknya, saat turun, ada truk yang mengalami pecah ban. Sehingga mengganggu lalu lintas dan menimbulkan polusi debu. “Kalau ban meletus itu bikin kaget, apalagi di pagi buta,” lanjutnya.
Kondisi itu pula yang mengakibatkan jalur evakuasi rusak parah. Jalan dipenuhi lubang. Diameter serta kedalaman lubang bervariasi dan tentu hal itu dapat membahayakan pengguna jalan. Apalagi di jalur evakuasi masih minim penerangan.
Keberadaan jalur tambang punya plus dan minus. Jalan untuk tambang selebar hingga 5 meter. Dulunya merupakan jalan kabupaten, namun karena erupsi Merapi tahun 2010 hilang, dan status jalan kabupaten dicabut. Jalan tersebut hanya berupa tumpukan batu dengan campuran pasir dan tanah.
Saat hujan, jalanan menjadi becek. Saat dilalui roda truk, jalan ambles hingga merusak parit yang menjadi saluran irigasi. Itu berakibat jalan menyempit bagian tepi yang berbatasan dengan irigasi terkikis air.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman Gani Sadat mengkritik lemahnya pengawasan dari pemerintah. Politikus PDIP itu menilai masih banyak pelanggaran truk yang melintas di jalur evakuasi.
“Kalau seperti ini, yang dirugikan kan warga,” jelas pria asal Kepuharjo, Cangkringan ini.
Gani mengatakan selama ini belum ada regulasi yang mengatur jalur evakuasi dan jalan tambang. Sehingga truk muatan galian C tetap lewat jalur yang sudah disediakan.
“Regulasi harus dibuat, pemerintah Sleman juga harus tegas mengawasi serta menindak pelanggaran tersebut,” tegas Gani. (har/iwa)