RADAR JOGJA – Dua pekan Operasi Narkoba Progo 2019, Satresnarkoba Polresta Jogja berhasil membekuk sembilan  tersangka. Detailnya empat tersangka masuk dalam target operasi (TO),  lima tersangka lain ditangkap berdasarkan pengembangan kasus.

Empat tersangka yang masuk dalam daftar TO yakni MG, 23; S, 21; AMP, 22 dan AM, 40. Lima tersangka itu berdasarkan pengembangan kasus di antaranya MAM, 18; MI, 20; DA, 19;  JS, 23 dan AK, 36. Profesinya mulai dari pelajar, mahasiswa, pengangguran, juru parkir hingga wiraswasta.

“Tidak semua pelaku ditahan, ada empat yang direhabilitasi. Salah satu pertimbangan baru pertama pakai atau tarafnya coba-coba. Mereka tersangka atas berinisial MG, MAM, DA, dan AMP,” kata Kasatresnarkoba Polresta Jogja Kompol Sukar kepada wartawan di Mapolresta Jogja, Kamis  (9/10).

Jenis narkotika yang digunakan para tersangka beragam. Sebut saja tembakau gorila, ganja hingga pil jenis trihexyphenidyl. Seluruhnya diamankan langsung dari tangan pelaku. Beberapa ditemukan utuh, ada pula sisa pemakaian.

Dari seluruh barang bukti, terbanyak milik tersangka JS dan AM. Barang bukti tersangka JS terdiri atas satu bungkus plastik berisi ganja seberat 23,8 gram. Sementara dari tangan AM, polisi  menyita satu puntung rokok ganja seberat 0,2 gram dan dua paket ganja seberat total 53 gram.

“JS ini profesinya mahasiswa, ditangkap 26 September lalu di sebuah kos kawasan Condongcatur, Depok, Sleman. Lalu tersangka AM karyawan swastas  ditangkap selang sehari (27/9) di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Sukar turut menyoroti modus para bandar. Salah satunya memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirimkan barang. Langkah ini dipilih untuk memutus mata rantai. Terutama dari pengedar dan penyalahguna narkotika.

Penggunaan jasa ekspedisi diterapkan oleh tersangka JS. Sukar menuturkan JS memanfaatkan salah satu pengiriman ternama. Paket ganja dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Untuk menyamarkan pengiriman, ganja ditumpuk dengan paket lain.

Perwira menengah satu melati ini mendorong pemilik jasa ekspedisi lebih ketat. Setidaknya mengetahui jenis barang yang dikirim. Caranya dengan screening awal atau bahkan membuka paket sebelum dikirim. Tujuannya untuk menghindari pemanfaatan oleh bandar narkotika.

“Biasanya disamarkan dengan paket baju, onderdil kendaraan atau lainnya. Tapi sebelumnya dibungkus pakai alumunium foil. Mayoritas kirim jalur darat untuk menghindari screening x-ray di bandara,” jelasnya. (dwi/laz)