RADAR JOGJA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi segera membuat data komunitas adat di Indonesia. Langkah ini akan dilakukan dengan menggandeng Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN).
Direktur Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Christriyati Ariani menyebutkan data-data yang hendak dikumpulkan menyangkut identifikasi lembaga atau pranata pada komunitas adat, memetakan teritori dan wilayah komunitas adat, kondisi demografi komunitas adat dan mengidentifikasi potensi objek pemajuan kebudayaan. Pendataan komunitas adat itu bertujuan untuk pemutakhiran data aktual, yang kemudian akan menjadi dasar perumusan kebijakan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang komunitas adat.
“Ini juga akan menjadi landasan bentuk dan kriteria fasilitasi komunitas adat dan pelaksanaan kerja sama dan pemberdayaan komunitas adat yang kontekstual serta mendukung penyelenggaran sistem data pokok kebudayaan,” ujarnya di sela Workshop Penguatan Data Komunitas Adat yang diselenggarakan di Jogjakarta, Rabu (16/10).
Menurut Christriyati, eksistensi komunitas adat sangat penting untuk inventaris dan terdokumentasi secara aktual. Data-data aktual, tambahnya, merupakan pijakan penting dan strategis bagi pemerintah dan berbagai pihak terkait. Terutama untuk menghasilkan program dan kebijakan yang berdaya guna dan berhasil sesuai dengan bentuk, kondisi serta persoalan yang terjadi di komunitas adat.
Namun, diakui selama ini pihaknya sering abai dengan data. Padahal siginifikansi data aktual komunitas adat melekat dengan tugas, pokok dan fungsi Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Ditjen Kebudayaan Kemendikbud. Sehingga secara regular-periodik, suatu bentuk inventarisasi dan dokumentasi terhadap komunitas adat perlu dilakukan. (sky/tif)