RADAR JOGJA – Kepala Kelompok Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIJ Djoko Budiyono menyatakan awal musim hujan di wilayah DIJ tahun ini diperkirakan mundur. Hujan baru akan turun pada awal November atau Desember.

“Pada saat transisi musim kemarau ke musim penghujan biasanya ditandai hujan lebat di malam hari. Perlu kewaspadaan masyarakat agar tak terjadi bencana lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers di DPRD DIJ, Jumat (18/10).

Sementara itu beberapa wilayah di DIJ masih mengalami bencana kekeringan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIJ Biwara Yuswantoro, menjelaskan penanganan bencana kekeringan di DIJ hingga saat ini sudah cukup baik, dari lima kabupaten/kota di DIJ hanya Kulonprogo yang menyandang status tanggap darurat.  Sedangkan Kota Jogja  dan Kabupaten Sleman dinilai tidak terdampak kekeringan.

“Kabupaten Kulonprogo bukan berarti mengalami dampak lebih parah ketimbang Bantul dan Gunungkidul yang berstatus Siaga Darurat,” tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto mendesak pemerintah DIJ melakukan percepatan, konsolidasi dan koordinasi untuk penanganan bencana kekeringan di empat kabupaten DIJ. Eko memaparkan, secara keseluruhan daerah terdampak kekeringan di empat kabupaten di DIJ meliputi 39 kecamatan dan 111 desa. Khusus lahan pertanian ada di 26 kecamatan dengan luasan 6.208,5 hektar. Dari luasan terdampak tersebut, yang mengalami puso mencapai 2.921,5 hektar. Seluas 193,5 hektar lahan rusak berat, 855 hektar rusak sedang dan rusak ringan 2.268,5 hektar.

“Mencermati luasan lahan terdampak kekeringan itu bisa disimpulkan terjadi penurunan kuantitas maupun kualitas produksi pertanian di DIJ,”.

Sampai dengan 11 Oktober 2019, lanjut dia, Pemda DIJ telah mengalokasikan 47,668 juta liter air untuk dibagikan kepada warga terdampak kekeringan.

Komisi A merekomendasikan, pemprov wajib menyediakan sumber air minum dan air bersih khususnya bagi warga terdampak kekeringan. Rekomendasi lain, pemprov hendaknya menyiapkan ketahanan pangan sehingga tak mengganggu suplai pangan di DIJ. Diperoleh informasi bahwa alih fungsi lahan pertanian ke fungsi yang lain mencapai 250 hektar per tahun.

“Pemprov juga harus memfasilitasi atau konsolidasi bantuan masyarakat maupun pihak swasta di bawah koordinasi BPBD di masing-masing kabupaten, agar diketahui peta bencana kekeringan secara tepat dan ada pemerataan bantuan,” tandasnya. (sky/tif)