RADAR JOGJA – Insiden kericuhan di Mandala Krida membawa dampak kerugian tidak hanya korban luka. Namun juga kerugian material.

Kabid Humas Polda DIJ Kombespol Yuliyanto menyebutkan data sementara dua kendaraan patroli roda empat kepolisian rusak parah. Adapula dua kendaraan roda dua yang turut dirusak massa. Jajarannya tengah mendata kerusakan unit kendaraan lainnya.

Kericuhan ini turut menjadi catatan penting bagi jajaran Polda DIJ. Khususnya untuk menerbitkan perizinan pertandingan dengan suporter. Evaluasi internal juga berlangsung terkait sistem pengamanan selama pertandingan.

“Paling penting adalah evaluasi tentang pelaksanaan dari pertandingan tersebut. Kalau tentang sanksi dan lain sebagainya Itu termasuk ranahnya dari PSSI,” ujar mantan kapolres Sleman tersebut.

Yuliyanto menjelaskan, hasil penyidikan sementara menyebutkan dua tersangka atas nama Nichola Cahya Saputra dan inisial HKC positif berstatus tersangka. Sementara untuk terperiksa atas nama inisial FR, 15, masih didalami. Untuk sementara pelajar SMP diketahui memboncengkan tersangka Nichola.

“NCS (Nichola) terbukti yang membakar kendaraan patroli. Dia pakai bambu yang sudah dituangkan bensin lalu dicolokan ke mobil patroli. Lalu HKC yang menginjak dan merusak motor. Nah FR ini masih diperiksa sejauh mana keterlibatannya,” bebernya.

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jogja turut menjadi korban kericuhan. Satu unit mobil damkar mengalami pecah kaca akibat lemparan baru. Bahkan satu personel perempuan, Duriah, mengalami luka pada dagunya.

Kepala Seksi Operasional dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Jogja Mahargyo menuturkan awal keberingasan oknum suporter sejak pertandingan berakhir. Semakin menjadi saat timnya akan melakukan pemadaman kendaraan patroli polisi yang terbakar.

“Mobil kami dirusak saat akan melakukan pemadaman. Satu personel kami atas nama Duriah dagunya terluka. Terkena lemparan batu dari arah suporter,” jelasnya. (dwi/riz)