RADAR JOGJA – Proses eksekusi tambak udang di selatan Yogyakarta International Airport (YIA), Temon, Kulonprogo terus belanjut, Jumat (1/11). Sedikitnya 500 aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk perataan tambak. Warga petambak juga masih melakukan aksi blokade jalan dan bakar ban.

Sejak pagi, aksi blokade jalan sudah dilakukan. Kali ini warga petambak nekat menebang dahan cemara di sepanjang jalur wisata Pantai Glagah-Congot untuk menutup jalan.

Warga juga membakar tumpukan ban di tengah jalan pada tiga titik dekat kawasan Joglo Labuhan Pakualaman.

Asap tebal sempat membumbung tinggi di udara, sebagian juga tertiup mengarah ke area landasan pacu bandara. Kendati demikian, aktivitas penerbangan tetap berjalan dan tampak tidak terganggu. Sejumlah pesawat pun tinggal landas dan mendarat secara normal.

Selang beberapa saat, petugas berhasil menguasai keadaan dengan memadamkan api sekaligus membersihkan dahan pohon yang menutup akses umum itu.

Petugas sempat mengamakan 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran ban. Satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut ban-ban, juga diamankan.

Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Sudarmawan menyatakan, pihaknya hanya mendata warga petambak yang diduga terlibat aksi, setelah itu dilepaskan. Kendati demikian, polisi akan mengambil tindakan hukum jika kedapatan ada unsur-unsur pelanggaran dalam aksi tersebut.

“Tetap kami dalami, termasuk untuk pohon-pohon yang sengaja ditebang akan kami selidiki, apakah ada unsur pelanggaran hukum atau tidak. Jika ada, jelas akan kami tindak,” ujar Sudarmawan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo Sudarna mengungkapkan, aksi warga petambak itu berkaitan dengan rencana pengosongan lahan dengan pembongkaran tambak. Petambak enggan mengosongkan tambak dan meminta relokasi.

Sesuai rencana, jumlah tambak yang akan diratakan sebanyak 133 petak. Hari pertama Kamis (31/10) telah berhasil diratakan 12 tambak dan dua kolam pembuangan.

“Hari ini (kemarin, Red) kami menurunkan tiga unit backhoe. Kami dari dinas hanya penunjuk jalan saja,” ungkapnya.

Menurutnya, aksi warga petambak sebetulnya wajar, namun cukup menganggu proses eksekusi. Pihaknya juga sudah tidak melayani diskusi lagi, karena sudah diberi tenggat waktu yang cukup.

Perataan tambak sudah menjadi keputusan Pemkab Kulonprogo setelah audiensi beberapa kali dengan petambak.

“Kami sudah memberi toleransi waktu kepada para petambak dan ditunggu hingga masa panen udang selesai,” ujar Sudarna. (tom/laz)