RADAR JOGJA – Pemandangan tidak sedap terlihat di Jalan Tino Sidin, Dusun Kadipiro, Kecamatan Ngestiharjo, Kasihan. Sampah berceceran di pinggir jalan. Warga mengeluhkan kondisi tersebut.

Sampah rumah tangga dibungkus kantong plastik menumpuk di Jalan Tino Sidin. Diperparah dengan bau busuk yang ditimbulkan. Disinyalir pengguna jalan sengaja melemparkan sampah rumah tangga ke sana. Padahal ada papan larangan membuang sampah. Tidak mereka pedulikan.

Warga setempat Sugeng, 43, mengatakan selain memperburuk pemandangan, bau busuk menyengat. “Sangat menganggu. Seharusnya jalan ini jangan dijadikan tempat sampah,” ujarnya, Selasa (5/11).

Warga sudah memasang papan larangan, guna mencegah aksi pembuangan sampah. Namun upaya tersebut tidak mempan.

Warga lain, Dedi Iswanto, 27, mengatakan tumpukan sampah tersebut sudah ada sekitar satu bulan. Jumlah sampah semakin bertambah tiap hari.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho mengaku telah berupaya menyadarkan masyarkat agar membuang sampah pada tempatnya.

Salah satunya, dengan gerakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pembuang sampah sembarangan. Melibatkan pihak kepolisian.

Sesuai Perda 12/2019 tentang Persampahan, masyarakat yang membuang sampah sembarangan bakal didenda. Bahkan ada ancaman kurungan penjara.
“Kami akan ajak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas menindak masyarakat yang membuang sembarangan,” ujarnya. (inu/iwa)