RADAR JOGJA – Aksi tipu-tipu yang dilakukan bidan Mery Purwaningsih Handini tidak dilakukan sendiri. Bidan di Puskesmas Cerme,Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu ternyata menyetorkan duit hasil penipuan berkedok penerimaan PNS itu kepada AF.
Sementara itu, Polsek Cerme, Kabupaten Gresik telah memasukkan AF, oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik, pada daftar pencarian orang (DPO). Sebab, tersangka AF mangkir dalam beberapa kali panggilan oleh penyidik.
”Doakan, semoga kami bisa segera menangkapnya,” ujar Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Poerwanto seperti dilansir dari JawaPos.com, Kamis (7/11).
Nama AF menjadi target polisi karena terlibat dalam dugaan penipuan. Salah satu korbannya adalah Mery Purwaningsih Handini yang juga menjadi tersangka kasus serupa.
”Saat ini kami masih melakukan pencarian keberadaan tersangka (AF),” tegas mantan Kasatreskrim Polres Gresik itu.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik Nanang Setiawan membenarkan bahwa AF adalah salah satu staf di instansinya. ”Dia staf di UPT Terminal,” katanya kemarin.
Sayang, Nanang enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai sepak terjang AF. ”Langsung ke kepala UPT Terminal saja,” ujarnya. (yad/c20/c22/hud/jpc)