RADAR JOGJA – Gimu Wiyanto, oknum Ketua RT SP 3, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar, Kalimantan Tengah, digerebek saat asyik berbuat tak senonoh dengan seorang perempuan bernama Feni, 37, warga desa setempat, Rabu (6/11).
Penggerebekan ini dilakukan Satpol PP karena warga sudah merasa resah dengan ulah oknum RT tersebut yang kerap kali menginap di rumah wanita yang bukan istrinya tersebut.
Kasat Pol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Penyidik PPNS Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi membenarkan kejadian tersebut, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Keduanya diinterogasi untuk mengetahui sejauh mana hubungan keduanya, karena dianggap meresahkan oleh warga setempat. Penggerebekan ini sendiri dilakukan usai Satpol PP mendapatkan laporan dari warga adanya salah satu rumah yang setiap malamnya didatangi seorang laki-laki.
Mereka tidak jarang baru keluar barak keesokan harinya, padahal keduanya bukanlah pasangan suami istri.
“Begitu kami mendengar bahwa sang lelaki masuk ke rumah pada malam hari, langsung dilakukan pengintaian. Setelah beberapa jam di rumah langsung digerebek,” katanya.
Sontak kedatangan anggota Satpol PP membuat mereka terkejut dan hanya bisa berdiam diri. Rupanya pada saat dilakukan penggerebekan keduanya baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hal ini diketahui dari ocehan sang perempuan yang baru satu ronde. Bahkan hubungan keduanya memang sudah cukup lama terjalin dan tidak hanya di rumah saja mereka melakukan aksi tersebut.
“Kami sudah beberapa kali berkencan tidak hanya dibarak, tetapi juga di luar. Kami sudah enam bulan berhubungan,” ungkap Feni. (son/nto)