RADAR JOGJA – CB, 16, siswa SMAN 1 Lendah, Kulonprogo, yang menusuk gurunya sendiri karena cintanya tak direspons, tidak ditahan. Bahkan dari pihak kepolisian memberikan rekomendasi agar pelaku tetap bisa bersekolah.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bantul Aipda Mustafa Kamal mengatakan, dasar dari diberikannya rekomendasi itu adalah sesuai dengan hak anak. Yakni bisa mendapatkan pendidikan. Selain itu, status CB yang masih di bawah umur juga menjadi dasar keluarnya izin itu.

Mustafa mengatakan, pihak sekolah juga sudah mendatangi Polres Bantul dan menyetujui rekomendasi itu.

“Pada intinya sekolah minta masukan berkaitan status CB. Dan sudah kami berikan penjelasan kepada kepala sekolah agar tidak mengeluarkan statusnya sebagai siswa. Karena mendapatkan pendidikan merupakan hak anak,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Jogja, Minggu (24/11).

Meski belum dilakukan penahanan, Kamal menuturkan, CB tetap harus wajib lapor dua kali dalam seminggu yakni tiap hari Senin dan Kamis. Hal ini mengingat status pelaku yang masih ditangguhkan.

Dia juga memastikan penyelidikan kasus yang menarik perhatian masyarakat ini tetap akan berlanjut. Senin (25/11) polisi akan memanggil psikolog untuk dilibatkan dalam menyelidiki kejiwaan pelaku.

“Ini agar kami juga bisa menentukan bagaimana penanganan yang paling baik bagi CB,” ujarnya.

Kamal mengaku pihaknya juga telah menerima berkas kejiwaan pelaku dari dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Pakem. Dia menyatakan pelaku memilki kondisi psikis F420-2.

Dijelaskan, itu adalah kondisi gangguan jiwa di mana penderitanya sering mengalami lonjakan emosi yang tidak beraturan. Serta sering mendapat dorongan melakukan suatu hal. Penderitanya pun juga harus mengonsumsi obat tertentu agar bisa dalam kondisi normal.

Melihat kondisi itu dia juga telah meminta agar orang tua pelaku bisa meningkatkan pengawasan terhadap proses pengobatan pelaku. Hal ini agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

“Kalau dari dokter dinyatakan CB ini menderita F420-2, sehingga harus rutin minum obat. Ada kemungkinan saat kejadian kemarin itu, anak ini sedang putus obat,” katanya.

Sementara terkait kondisi korban sendiri, Kamal mengatakan sudah semakin membaik dan sudah dapat diajak berkomunikasi. Namun korban belum membuat laporan terkait kejadian yang menimpanya.

Ke depan, kata Kamal, apabila kondisi korban sudah membaik, pihak kepolisian akan mempertemukan kedua belah pihak untuk menentukan langkah selanjutnya.

Apakah akan diselesaikan secara diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Atau akan ditempuh melalui jalur hukum sesuai pidananya.

“Semua tergantung korban. Ke depan kami akan coba pertemukan kedua belah pihak,” ungkapnya. (inu/laz)