RADAR JOGJA – Tega. Seorang paman mencabuli keponakannya sendiri. Yang masih di bawah umur. Karena sering ikut diantarkan ke sekolah. Jadi tergoda kemolekan tubuh keponakannya itu.

Korban dirayu dan dipaksa melayani nafsu bejat pamannya sendiri. Kejadian ini sudah terulang hingga tiga kali.

Dikutip dari pojokpitu.com, paman bejat itu adalah Saiful, 40 tahun. Warga Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dia harus berurusan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang lantaran memperkosa keponakannya sendiri.

Korban yang masih berusia 14 tahun berinisial LCM. Saat ini tinggal bersama kakeknya di seberang rumah pelaku. Memang korban kerap ikut mengantarkan sekolah anak pelaku, yang tidak lain adalah paman sendiri.

Seringnya ikut mengantar sekolah itulah, paman bejat berusaha merayu korban untuk berhubungan badan. Untuk melakukan hubungan badan kedua kalinya, korban diiming-iming akan diberikan uang dan dibelikan ponsel.

Usai berhubungan, sempat ketahuan istri pelaku dan berjanji tidak akan mengulangnya.

Namun jarak satu minggu, paman bejat itu kembali menyetubuhi korban dengan memberikan uang Rp 30 ribu. Korban frustasi telah dicabuli paman sendiri.

Kakek korban kemudian menyuruh perangkat desa untuk memberikan pengertian kepada korban. Namun korban akhirnya bercerita bahwa dirinya frustasi karena sudah 3 kali disuruh melayani nafsu bejat pamannya sendiri.

Kejadian pemerkosaan itu akhirnya dilaporkan ke UPPA Polres Malang dan pelaku diamankan.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana mengatakan, karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81-82 juncto 76d-76e, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Karena perbuatan pelaku, dia diancam dengan hukumannya hingga 15 tahun kurungan penjara,” jelasnya. (jpg/riz)