RADAR JOGJA – Menjelang libur akhir tahun, salah satu destinasi wisata di lereng Merapi masih menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman mengimbau kepada pelaku wisata jip yang beroperasi untuk tidak ugal-ugalan saat melayani wisatawan.
Kasi Angkutan Umun Terminal, Bidang Transportasi Dishub Sleman Tetty Tamiyati menjelaskan, antisipasi untuk tidak ugal-ugalan dilakukan untuk meminimalisasi adanya kecelakaan.
Selain itu, jumlah penumpang jip tidak boleh melebihi kapasitas. Hanya diperbolehkan lima penumpang, termasuk dengan driver.
“Jika melebihi, sudah melanggar peraturan,” jelas Tetty Senin (16/12).
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memastikan jip wisata sesuai dengan standar keamanan. Uji cek kendaraan minimal enam bulan sekali dilakukan oleh Dishub dengan cara mendatangi kendaraan di lokasi wisata.
Setiap satu bulan sekali, Dishub akan melakukan cek kendaraan selama tiga hari. Setiap harinya, mampu melakukan cek kepada 60 kendaraan.
“Mengingat jumlah jip hampir mencapai 1.000 unit,” tambah Tetty.
Selain tata cara berkendara, hal lain yang ditekankan adalah kelengkapan keamanan bagi wisatawan seperti helm dan sabuk pengaman. Sedangkan untuk rute yang dilewati jip, Tetty mengaku sampai saat ini jalur khusus untuk jip wisata memang belum ada.
Meskipun demikian, rute jip sudah diatur di dalam SK Bupati Sleman Nomor 393 Tahun 2018. Pada aturan itu dijabarkan rute jip mulai dari sisi barat, selatan, hingga timur.
Pada sisi barat, rutenya meliputi Kaliurang, Jalan Boyong, simpang tiga Boyong. Sisi selatan jalurnya mencakup pertigaan Museum Gunung Merapi, Jalan Kaliurang, simpang tiga Sidorejo, Balai Desa Umbulharjo, dan Jalan Glagaharjo.
Sedangkan untuk rute sisi timur, dimulai dari simpang tiga Glagaharjo hingga Dusun Kalitengah Lor. Untuk jip yang tujuannya ke lokasi makam Mbah Marijan, harus melalui simpang empat Pagerjurang, jembatan Kali Opak, simpang tiga Jalan Glagaharjo dan Dusun Kalitengah Lor.
Namun, menurut Tettty, idealnya jalur jip harus pisah dengan jalur kendaraan umum.
“Rute khusus belum ada, tapi idealnya memang dilakukan terpisah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Sudarningsih mengaku pihaknya telah melatih pengemudi untuk mematuhi peraturan dan memperhatikan keselamatan.
Selain itu, driver jip juga telah diinstruksikan untuh mengunduh aplikasi ‘Jarak Aku dan Merapi’.
Di dalamnya berisi panduan bagi wisatawan untuk mengetahui apakah posisinya berada di jarak aman atau radius bahaya dari potensi ancaman erupsi Merapi.
Selain itu, terkait kondisi cuaca ekstrem, operator jip telah antisipasi dengan update informasi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). (eno/laz)