RADAR JOGJA – Melalui Santara perusahaan teknologi finansial urun dana yang lazim disebut Equity Crowd Funding memungkinkan penggunanya untuk urunan demi memiliki sebuah bisnis yang tengah berjalan. Mereka merupakan layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis online.
Misi utama Santara adalah meningkatkan perekonomian Indonesia melalui usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Di Indonesia sendiri terdapat lebih dari 60 juta pelaku UMKM atau lebih dari 90 persen dari total unit usaha dengan kontribusi terhadap perekomonian mencapai 60 persen.
“Kalau UMKM berkembang berarti otomatis perekonomian Indonesia juga bisa scale up,” terang Direktur Utama Santara, Muhammad Reza Avesena.
Platform ini memberi kesempatan penggunanya untuk menjadi investor saham. Bedanya, tak hanya dapat membeli saham dari perusahaan-perusahaan besar yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, melainkan juga membeli kepemilikan saham UMKM.
Dia menjelaskan, apabila pengguna bisa membeli saham berarti pengguna juga memiliki porsi perusahaan. Otomatis jika perusahaan itu laris dan perkembangannya baik, pemegang saham juga akan menerima keuntungan melalui dividen. Santara juga dianggap menjadi sebuah solusi bagi UMKM untuk mendapatkan dana.
Secara sederhana ada tiga pihak yang dilibatkan, yakni pemodal, penerbit atau UMKM, dan penyelenggara. Pemodal nantinya akan memberi investasi ke Santara sebagai penyelenggara, lantas Santara akan mengirimkan uang kepada penerbit untuk mengembangkan usahanya. “Kemudian UMKM akan memberikan sahamnya ke pengguna,” jelasnya.
Sebelum saham sebuah usaha bisa diperdagangkan, Santara telah melakukan seleksi. Meliputi perhitungan risiko bisnis, reputasi, dan faktor lainnya. Selain itu, UMKM yang ingin menjual saham di Santara harus berbentuk perusahaan berbadan hukum Perusahaan Terbatas (PT). “Hal ini dilakukan untuk memberi perlindungan pada investor juga memastikan bahwa UMKM yang menawarkan sahamnya di telah memiliki kelayakan,” jelasnya.
Untuk setiap UMKM, total dana yang dapat dihimpun melalui equity crowdfunding ini mencapai Rp 10 miliar. Meskipun begitu, Santara ingin memastikan bahwa pemilik UMKM harus tetap bertindak sebagai pemegang saham mayoritas. “Jumlah saham maksimal yang dapat dilepas ke publik maksimal 49 persen,” ucap Aves.
Saat ini Santara baru memiliki 15 bisnis terpilih yang mendapat pendaan. Sejauh ini, besaran nilai total saham yang ditawarkan kepada investor oleh 15 UMKM tersebut adalah sekitar Rp 90 juta-Rp 1,2 miliar. Digunakan untuk mengembangkan UMKM
Memang 15 usaha terpilih itu merupakan bisnis yang telah memiliki nama, meliputi dari sektor kuliner ada Sop Ayam Pak Min, Mayasi, Cakekinian Jogja, dan Yammi Panda. Ada pula dari sektor peternakan seperti Domba Milichem dan Tambak Udang Vaname. Namun Santara memiliki komitmen untuk mendampingi para pelaku UMKM lain dengan memberikan literasi keuangan, penerapan standar akuntansi, dan aturan bisnis lainnya. “Misalnya kalau ada yang belum berbentuk PT maka akan kita dampingi mengurus, karena tidak ada perusahaan besar yang bukan PT,” jelasnya.
Hingga saat ini, Santara telah mengumpulkan dana investasi hingga lebih dari Rp 8 miliar. Selain tercatat memiliki 15 bisnis terpilih, Santara memiliki 4.186 bisnis terdaftar dan lebih dari 70 ribu pengguna. Santara juga merupukan perusahaan teknologi finansial urun dana pertama yang mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (din)