RADAR JOGJA – Demi menggaet harta dan cinta wanita, Sukamdi yang seorang pengangguran mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat. Tak tanggung-tanggung, pria berusia 45 tahun ini mengaku sebagai Komandan Intel Korem 072/Pamungkas. TNI gadungan ini dibekuk anggota Kodim 0729/Bantul, Jumat (17/1). Selanjutnya diserahkan ke jajaran Satreskrim Polres Bantul.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya menuturkan pelaku menerapkan modus ini sejak lama. Terbukti dari banyaknya korban menurut pengakuan Sukamdi. Sasaran utamanya adalah para perempuan berstatus janda.

“Korban yang melapor atas nama Habibah (47). Pelaku sengaja mendekati korban untuk diperdaya lalu menguras hartanya,” jelasnya saat ditemui di Mapolres Bantul, Selasa (21/1).

Dalam menjalani aksinya, dengan licik pelaku menghapus jejak kriminal, menyandang banyak identitas nama atau alias. Mulai dari Andi Saputro, Agung Setyawan hingga Angga Setiawan.

Untuk aksi terakhirnya pelaku memakai nama Agung Setyawan. Kepada korbannya, Habibah, Sukamdi mengaku sebagai anggota Korem 072/Pamungkas. Tak sekadar tampilan fisik dan seragam, pelaku juga melengkapi diri dengan kartu tanda prajurit palsu.

“Modalnya tiga kartu tanda prajurit TNI Korem 072/Pamungkas. Satu buah nametag sebagai komandan Intel hingga dua surat perintah atas instansi yang sama. Semuanya atas nama Andi Saputro,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tiga lembar foto berseragam TNI lengkap. Dua stempel bertuliskan Korem 072/Pamungkas. Satu stel seragam berpangkat kapten beserta dua baret hijau.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk modal nikah. Terdiri dari sebuah kartu anggota Persit Candara Kirana atas nama Habibah, surat keterangan meninggal dunia istri pertama atas nama Retnowati. Dua lembar surat dari Dinas Dukcapil Klaten.

“Beserta satu surat pemberitahuan nikah militer atas nama Kapten Andi Saputro dengan korbannya Habibah. Jadi pelaku ini memang niat menipu dengan merancang beragam skenario,” tambah Riko.

Terkait detail kejahatan, Riko menyebut kasus yang ditangani Polres Bantul merupakan kasus keempat. Berdasar catatan kepolisian, aksi Sukamdi terjadi berulang kali. Tiga kasus sebelumnya juga menerapkan modus yang sama.

“Pelaku ini pernah dijerat hukum untuk kasus yang sama. Sudah bebas tapi terus mengulang hingga kasus keempat saat ini,” ujarnya.

Untuk kasus terbaru, Sukamdi telah berniat menikahi korbannya. Strategi awal dengan merebut rasa percaya calon korbannya. Saat dirasa telah terengkuh, perlahan Sukamdi berencana menguras hartanya.

Riko mengungkapkan pelaku tak pernah menanggalkan seragam TNI. Setiap bertandang ke rumah kontrakan korban pelaku selalu mengenakan atribut lengkap. Inilah yang membuat korban percaya dengan Sukamdi.

“Korban terakhir ini mengalami kerugian hingga Rp 36 juta. Modusnya setiap datang selalu minta uang dengan janji akan dinikahi. Korban semakin percaya karena pelaku membawa kartu anggota Persit atas nama korban,” jelasnya.

“Atas aksinya ini pelaku dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Pidana maksimal empat tahun,” tegasnya.

Sukamdi hanya menunduk lesu, berbanding terbalik saat berseragam TNI gadungan. Ditanya alasan pria asal Prambanan Klaten Jawa Tengah ini irit bicara. Tapi dia membenarkan modus dan sasarannya saat beraksi.

“Iya benar untuk incar hartanya. Korbannya mayoritas janda,” jawabnya singkat. (dwi/tif)