RADAR JOGJA – Para pedagang di sepanjang jalan di sekitar Simpang Lima Uiversitas Negeri Yogyakarta (UNY) akan dipindahkan. Itu menyusul dioperasikannya alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di lokasi tersebut sejak Selasa (21/1) lalu.
Selain memindahkan pedagang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman juga akan menegaskan kembali fungsi garis biku-biku di sepanjang jalan tersebut.”Pedagang di sekitar tersebut pasti akan ditertibakan. Tunggu saja,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman Marjanto, kemarin (22/1).
Menurutnya, berdasarkan evaluasi, keberadaan para pedagang di sepanjang jalan dekat Simpang Lima UNY memang menjadi masalah tersendiri. Sebab, adanya mobil yang menjual buah-buahan di jalan itu sering menganggu arus lalu lintas. Khususnya bagi kendaraan yang menuju ke arah timur. Terkait masalah tersebut saat ini dia sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan penertiban.
Penyebab lain kemacetan di kawasan itu adalah permasalahan parkir. Banyaknya kendaraan yang parkir di dekat Simpang Lima UNY juga menyebabkan penyempitan jalan. Karena itu, Dishub Sleman a akan menegaskan kembali fungsi garis biku-biku di jalan tersebut. Dia juga tidak menampik kalau rambu larangan parkir yang berada di lantai jalan itu sudah banyak yang pudar. “Secepatnya akan kami cat kembali,” katanya.
Marjanto juga mendorong kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas. Dia berharap agar pengendara yang berada di kawasan tersebut mematuhi rambu lalu lintas. Termasuk menaati lampu APILL.
Salah satu pedagang buah-buahan bernama Eni mengaku tidak keberitan apabila lapak dagangannya harus pindah. Di satu sisi, Eni juga menyadari kegiatannya berdagang di depan GOR UNY memang menyalahi aturan.”Kami bersedia dipindah, asal ditempatkan di tempat yang ada pembelinya,” ucapnya. (inu/din)