RADAR JOGJA – Fakta baru terungkap dalam kasus investasi sembako bodong. Kedua pelaku, Indriyana Fatmawati dan Muhammad Wahyudin hanya memanfaatkan uang para korbannya melalui sistemnya bagi hasil dari selisih keuntungan investasi.
Konsultan hukum salah satu korban Puthut Syahfrudin menuturkan detil penipuan. Berawal saat pasangan suami istri ini menawarkan investasi pengadaan sembako. Perannya sebagai suplier sembako bagi sejumlah hotel berbintang di Jogjakarta.
“Pelaku tawarkan klien kami jadi suplier pengadaan sembako. Seluruh modal dari korbannya, sedangkan pelaku tidak mengeluarkan modal sama sekali,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/1).
Sistem pembagian keuntungan kisaran 40 hingga 60 persen. Sayangnya dalam kasus ini klien Puthut mendapatkan jatah yang 40 persen. Pertimbangannya kedua pelaku yang menjalankan dan sebagai pelaku bisnis.
Puthut menuturkan kliennya menyuntikan investasi modal hingga Rp 4 miliar. Medio investasi sembako antara 2017 hingga 2018. Awalnya sistem kerjasama berlangsung lancar hingga akhirnya perlahan seret.
“Jadi saat ada proyek baru ditransfer, itu sekitar 2017-2018, setahun bisnis lancar dan keuntungan diberikan, namun saat kami minta dibuatkan perjanjian di atas kertas mereka banyak alasan,” ujarnya.
Berawal dari beragam alasan, muncul keraguan. Puthut menuturkan, kliennya mulai menaruh curiga kepada kedua pelaku. Hingga akhirnya korban memutuskan untuk menghentikan investasi.
“Dari total Rp 4 miliar itu sekitar Rp 3 miliar sudah kembali dan profit didapatkan. Tapi setelah itu pelaku kembali mendekati klien saya. Tujuannya untuk buat perjanjian lagi. Tapi sudah mencuat kasus ini,” katanya.
Permasalahan tak terhenti sampai di sini. Dari total modal Rp 4 miliar terdapat uang investasi dari rekan korban. Puthut menuturkan dua rekannya turut menanamkan modal dalam investasi sembako.
Langkah awal telah ditempuh oleh konsultan hukum ini berupa somasi kepada pasangan suami istri ini. Walau begitu belum ada rencana melaporkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian.
“Sudah somasi kedua, kami masih mantau juga laporan korban lain di Polsek Depok Timur. Korban dari kasus ini kebanyakan teman arisan dari pelaku perempuan. Memang pintar ngomong dan selalu bawa-bawa dalil agama,” katanya. (dwi/tif)