RADAR JOGJA – Hasil evaluasi pemasangan alat pemberi isyarar lalu lintas (APILL) atau bangjo, di simpang lima UNY dikaji pendirian pos polisi. Itu karena masih banyak pengguna jalan yang melanggar.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sleman Ipda Gembong Widodo menyampaikan, dalam pendirian pos polantas di simpang tersebut nantinya tetap harus melalui kajian terlebih dahulu. Karena pihaknya sendiri masih terkendala jumlah personil yang ada.
Untuk itu, dia mendorong agar kesadaran masyarakat bisa lebih ditingkatkan. Hal itu juga untuk menimalisir angka pelanggaran serta kecelakaan di simpang tersebut. “Kalau memang dibutuhkan akan kami bangun (pos polantas). Tapi kami harapkan masyarakat tertib bukan karena ada aparat namun dari kesadaran pengendara itu sendiri,” ujarnya Senin (27/1).
Melihat belum adanya kepastian terkait penyediaan pos polantas di simpang tersebut, Gembong mengaku jajarannya akan melakukan upaya pengawasan. Khususnya pada jam-jam sibuk, seperti saat pulang kantor dan berangkat sekolah. Saat itu arus lalu lintas di simpang tersebut dipenuhi kendaraan. “Secara periodik rekan kami yang ada di pos Colombo akan memantau terus terkait dengan perkembangan lalu lintas di simpang itu,” ucapnya.
Sebelumnya, imbauan agar pengendara kendaraan tertib di simpang tersebut juga disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman Marjanto. Dia mengatakan perlu adanya kesadaran dari pengguna jalan agar kemacetan yang biasa terjadi di simpang tersebut bisa dihindari.
Selain tertib berkendara, Marjanto juga meminta agar masyarakat mematuhi larangan parkir di sekitar simpang tersebut. Menurutnya, kondisi tersebut akan berdampak pada ukuran jalan yang seharusnya bisa dilewati kendaraan.
Sebagai upaya, Dishub Sleman rencananya akan menegaskan kembali kehadiran rambu-rambu yang ada di simpang tersebut. Dia pun ingin masyarakat paham terkait fungsi daripada rambu yang ada. “Sesegara mungkin kami akab mengecat kembali garis kuning biku-biku (rambu larangan parkir) yang ada di simpanng tersebut. Kami juga berharap masyarakat bisa mematuhinya,” ujar Marjanto.(inu/pra)