RADAR JOGJA – Antisipasi merebaknya virus korona, di Bandara Adisutjipto kini didirikan Crisis Center. General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Jogjakarta Agus Pandu Purnama mengatakan, sebuah crisis center ditempatkan di Terminal B Bandara Adisutijpto. Posko ini beranggotakan lintas instansi terkait.
Pandu menuturkan, langkah ini merupakan antisipasi. Tak hanya berfungsi sebagai penanganan tapi juga pusat informasi. Terutama bagi penumpang yang akan berpergian keluar negeri. Untuk mengetahui sebaran NCOV di dunia.
“Lintas instansi terlibat dalam crysis center ini. Mulai dari KKP Jogjakarta, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, ASITA dan instansi lainnya. Ini penting agar penumpang bisa mengetahui informasi terbaru khususnya penyebaran virus ini,” jelasnya ditemui di Sleman City Hall, Kamis (30/1).
Dalam posko tersebut juga terdapat dokter jaga. Perannya untuk memeriksa setiap kedatangan penumpang maskapai. Terutama yang berasal dari luar negeri atau negara sebaran NCOV. Langkah ini bertujuan mengantisipasi masuknya NCOV ke Jogjakarta.
Pemasangan thermal scanner tak hanya di Bandara Adisutjipto. Pandu memastikan Yogyakarta International Airport (YIA) juga mendapat jatah yang sama. Pemasangan ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas IV Jogjakarta.
“Tidak hanya thermal scanner kami juga pasang thermometer infrared dan seluruh perangkat yang terkait penyebaran virus. Kami ingin menegaskan bahwa kami serius menghadapi virus ini,” katanya.
Tercatat hingga saat ini ada delapan penerbangan internasional yang turun di Jogjakarta. Seluruhnya berasal dari Singapura dan Malaysia. Kedua negara ini positif terjangkit NCOV. Terbukti dari adanya pasien yang positif terjangkit wabah dari Wuhan Tiongkok tersebut.
“Kami juga bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jogjakarta. Ada ketegasan, apabila ada penumpang yang positif (NCOV) maka bisa dipulangkan. Itu posisinya saat belum mendarat. Setidaknya ketegasan ini membuat tenang dan memastikan Jogjakarta aman dan tidak ada masalah,” tegasnya. (dwi/ila)