RADAR JOGJA -Bagian Adminsitrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kulonprogo menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi pelaksanaan penanganan stunting 2019, di Bale Agung Kompleks Pemkab Kulonprogo, Rabu (29/1).

Kegiatan ini sekaligus mereview berbagai program OPD yang masuk dalam Rencana Aksi Daerah (RAD). “Hasil rakor ini juga untuk pertimbangan menambah OPD sebagai tim pelaksana stunting,” Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Masyarakat Jazil Ambar Was’an, Kamis (30/1).

Dasar penanganan stunting di Kulonprogo yakni Perbub Nomor 37 Tahun 2018 terkait Penyesuian Target dan Sasaran serta Penambahan Kegiatan yang Masuk dalam RAD. “Kami perlu mengklarifikasi RAD masing-masing OPD apakah sudah sesuai target. Jika perlu perubahan atau perbaikan perbup, dapat dimunculkan di awal tahun ini,” jelasnya.

Kasubag Pendidikan dan Kesehatan Setda Kulonprogo Agus Sudarmadi menambahkan, hasil evaluasi 2019 sudah mencapai target tahunan. Program-program yang masuk dalam RAD setiap OPD sudah terekap, tinggal penambahan OPD yang belum masuk tim di RAD. Ia mencotohkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejauh ini belum masuk tim pelaksanaan stunting di perbup lama. “Perbup yang baru bisa dimasukkan di kegiatan program yang sesuai dengan DLH Kulonprogo,” jelasnya.

Diharapkan, ke depan koordinasi bisa lebih baik lagi. Kendati sudah ada tim pelaksanaan stunting, terkadang dalam pengumpulan laporan dan sebagainya perlu pemahaman yang sama. “Optimalisasi tim pelaksana penanganan stunting harus dilakukan,” tegasnya. (tom/din)