Bangunan rumah tradisional di Ngebrak Timur RT1/22, Desa Semanu, Kecamatan Semanu menjadi saksi bisu upaya pemerintah Indonesia memerangi gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun yang masih menjadi perdebatan, rumah itu adalah warisan Bupati Gunungkidul pertama, Raden Tumenggung Pontjodirjo.
GUNAWAN, Gunungkidul, Radar Jogja.
RADAR JOGJA – Cuaca dari jalur Kota Wonosari menuju Kecamatan Semanu Selasa (8/2) berselimut mendung. Namun, perjalanan menuju kediaman Cicilia Sri Budiarti di Ngebrak Timur RT1/22, Desa Semanu, Kecamatan Semanu terasa panas.
Cicilia Sri Budiarti merupakan cicit dari Bupati Pertama Gunungkidul pada masa Hindia Belanda atau Kasultanan Ngayogyakarta. Jarak dari Wonosari ke rumah Cicilia sekitar 7 kilometer. Perjalan kendaraan waktu normal kurang lebih 15 menit.
Rumahnya merupakan bangunan tradisional bercat putih terhimpit bangunan modern. Cukup mencolok sehingga mudah dikenali. Di dalam bangunan terdapat teras cukup luas untuk parkir kendaraan roda dua.
Melangkah lebih dalam lagi, pintu rumah nampak terbuka lebar namun sepi. Terdapat bel untuk memanggil penghuni bangunan tersebut. Dari kediaman rumah tersebut, terdapat Tukino Siswodisastro tak lain, suami dari Cicilia Sri Budiarti.
Tukino mengisahkan bahwa rumah yang didiaminya warisan Bupati Pertama Gunungkidul. Di rumah tersebut pula lah menjadi tempat lokasi deradikalisasi eks PKI. “Dulu sekitar tiga tahun ratusan orang eks PKI di rumah ini diajari nilai-nilai pancasila oleh tentara” kata Tukino.
Disinggung mengenai kabar rumah ini warisan bupati pertama, serta asal usul garis keturunan, Tukino meminta bertanya langsung kepada sang istri. “Istri saya sakit stroke. Sebentar,” ucapnya lantas masuk ke ruang kamar.
Dari kejauhan seroang nenek berjalan dengan digandeng Tukino. Meski secara fisik kesehatannya terganggu, namun Cicilia fasih menjawab setiap pertanyaan.
Dikatakan rumah tabon ini milik mbah buyut RT Pontjodirjo. “Sekitar 1950-an dipindah ke sini,” kata Cicilia.
Rumah yang terletak di ruas jalan Semanu-Praci tersebut cukup terjaga keaslian bentuk dan bahan. Selain itu juga menyimpan perjalanan peristiwa bersejarah.
Ibu dari empat anak itu menyampaikan, dulu pernah mendapat bantuan perawatan rumah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul. Nilainya sebesar Rp 20 juta di tahun 2016. “Cukup tidak cukup,” kata Tukino ketika.
Karena Cicilia terlihat batuk dan kesehatan mulai terganggu, perbincangan pun disudahi. Disaat pamitan, keduanya sempat melambaikan tangan secara bersamaan.
Terpisah, Kepala Bidang Sejarah, Bahasa dan Sastra, Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Sigit Pramudyanto ketika dikonformasi mengenai nilai sejarah rumah pasangan suami istri Tukino dan Cicilia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh.
“Untuk memastikan nilai sejarah rumah disuatu tempat kami harus cek lapangan. Saya malah baru tahu kalau ada rumah eks bupati pertama di Semanu. Besok saya akan mendatangi lokasi,” kata Sigit. (bah)