RADAR JOGJA – Serangan Oemoem (SO) 1 Maret merupakan salah satu sejarah penting perjuangan Indonesia. Sayang belum banyak yang memahaminya. Itu yang membuat Pemprov DIJ bertekad untuk memperoleh pengakuan terkait penetapan peringatan SO 1 Maret sebagai hari besar nasional.
“Sebab peristiwa yang terjadi pada tahun 1949 itu memiliki peran vital dalam membuktikan eksistensi Indonesia kepada dunia internasional,” kata Sekretaris Dinas Kebudayaan (Disbud) DIJ Erlina Hidayati Sumardi, Jumat (19/2).
Usulan tersebut sudah diserahkan pada Presiden RI sejak Oktober 2018. Sedangkan pada tahun lalu, Disbud DIJ telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pertahanan dan menerima persyaratan pengajuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengusulannya.
Untuk mendukungnya, pihaknya tengah mengintensifkan upaya sosialisasi terkait peristiwa SO 1 Maret di beberapa daerah. Sebab ini menjadi salah satu persyaratan untuk mendapat pengakuan. ”Ini tindak lanjut (dari Kemendagri), melakukan beberapa seminar nasional dan sosialisasi. Karena daerah-daerah lain harus tahu tentang SO 1 Maret,” jelasnya.
Intensitas sosialisasi telah ditingkatkan sejak tahun lalu. Harapannya masyarakat bisa teredukasi mengenai sejarah bangsanya. “Selalu kami bawa (sosialisasi) kalau mengunjungi daerah lain. Meskipun kunjungan ke daerah lain tidak khusus dalam rangka itu (pengusulan),” jelasnya.
Peristiwa SO 1 Maret merupakan peristiwa besar. Yakni puncak serangan tantara Indonesai terhadap kota Jogja yang telah diduduki oleh Belanda. Serangan dilancarkan setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Saat itu, jelas dia, kondisinya Indonesia sudah tidak diakui lagi oleh PBB. Tapi Sri Sultan Hamengkubuwono IX menunjukkan bahwa RI masih hidup. Masih disokong oleh rakyat dan berdaulat. “Kesuksesan serangan lantas disiarkan di radio tingkat dunia dan sejak saat itu Indonesia dipercaya masih berdaulat,” jelasnya. (tor/pra)