RADAR JOGJA – Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto menyatakan rasa bela sungkawa atas meninggalnya 10 murid siswi SMP 1 Turi Sleman yang menjadi korban musibah banjir di Kali Sempor. Selain menyampaikan duka cita, dukungan sepenuhnya diberikan kepada aparat kepolisian untuk bisa memproses hukum para penanggung jawab kegiatan susur sungai yang berujung tragedi tersebut.
“Kami menyampaikan duka cita kepada seluruh keluarga korban. Semoga diberikan ketabahan dan keikhlasan atas musibah yang menimpa adik adik kita dalam kegiatan susur sungai di Kali Sempor,” kata Eko, Rabu (26/2).
Eko menyatakan pasca musibah yang menewaskan siswi SMP 1 Sleman tersebut dirinya memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk memproses para pihak yang bertanggung jawab.
“Kami dukung proses hukum yang kini dijalankan oleh kepolisian. Polri telah bertindak profesional dan transparan dalam melaksanakan proses hukum. Kami yakin Polri telah memiliki alat bukti yang cukup saat menetapkan seseorang menjadi tersangka. Berharap tidak ada pihak pihak yang mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
Eko menambahkan, setiap tindakan kelalaian, apalagi yang menyebabkan kematian orang lain maka para pihak yang bertanggung jawab perlu mendapat sanksi secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi sudah menetapkan ada tiga tersangka dalam kasus susur sungai di Kali Sempor, Sleman.
“Masyarakat harapkan keadilan dan penegakan hukum. Bupati juga harus lakukan evaluasi Kwarcab Pramuka Sleman secara menyeluruh, memastikan pembinaan secara baik agar peristiwa ini tidak terulang kembali dimasa yang akan datang,” kata Eko. (ila)