RADAR JOGJA – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang diizinan bekerja di rumah terkait pandemi akibat virus korona (Covid-19). Mereka tidak wajib setiap hari ke kantor untuk melaksanakan tugasnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Dina Indarwati menyebutkan, kebijakan ASN bekerja di rumah ini diterapkan sejak 23 Maret sampai 31 Maret mendatang. “Kecuali jika ada kebijakan lain maka bisa diperpanjang,” jelasnya saat dihubungi kemarin (25/3).

Namun, tidak seluruh ASN atau pejabat yang bisa bekerja di rumah. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekretaris, camat dan sekretaris, pengawas minimal satu dan kepala sekolah tetap harus masuk kantor setiap hari. “Sementara untuk level pelaksana disesuaikan kebutuhan,” jelasnya.

Khusus untuk ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap masuk. Mereka tetap bertugas. ”Namun bisa kerja di rumah jika pada hari itu tidak banyak tugas,” ujarnya.

Sedangkan untuk ASN yang bekerja di rumah sakit dan puskesmas diatur sendiri oleh instansi masing-masing. “Untuk absensi kehadiran tidak lagi menggunakan finger print. Diganti sistem manual,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Magelang Ahmad Ludin Idris menegaskan, meski berada di rumah namun ASN tetap bekerja. ”Jadi, tidak libur. Jika sewaktu-waktu ada tugas yang memerlukan kehadirannya maka harus datang ke kantor,” ujarnya.

Dia mencontohkan, ASN di Bagian Prokompim terbagi ke dalam tiga subbagian dengan jumlah staf sebanyak 19 ASN dan 4 tenaga harian lepas. Tiga subbagian itu yakni subbagian protokol, subbagian dokumentasi pimpinan, dan subbagian komunikasi pimpinan.

“Dari subbag protokol banyak yang tidak masuk, karena Pak Wali Kota tidak ada kegiatan (yang membutuhkan layanan keprotokolan). Namun jika sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka harus masuk kantor,” kata Idris.

Dia mengaku telah menerapkan jadwal piket bagi seluruh stafnya. Mereka wajib ke kantor pada hari yang telah dijadwalkan. (asa/amd)