RADAR JOGJA – Kebijakan belajar di rumah yang ditujukan kepada peserta didik di Kota Magelang diperpanjang. Mereka wajib belajar di rumah sampai menjelang pertengahan April mendatang,.

Sebelumnhya, kebijakan belajar di rumah ditetapkan sejak 16 Maret hingga 29 Maret mendatang. Perpanjangan belajar di rumah tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona (Covid-19).

”Untuk memutus mata rantai (penyebaran virus korona) ini, siswa belajar di rumah sampai 11 April,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Agus Sujito saat dihubungi Rabu (25/3).

Kebijakan belajar di rumah berlaku untuk siswa pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). “Siswa belajar di rumah diperpanjang lagi dengan alasan situasi saat ini penularan wabah korona terus meluas,” jelasnya.

Perihal pengumuman perpanjangan belajar di rumah ini tertuang dalam surat edaran tertanggal 24 Maret. Surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang tersebut disampaikan kepada kepala PAUD, TK, SD, dan SMP. Termasuk penyelenggara pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan kursus.

“Proses pembelajaran menggunakan sistem daring (dalam jaringan/internet). Guru memberikan tugas kepada peserta didik yang tidak memberatkan,” jelasnya.

Agus meminta para orang tua memantau siswa selama belajar di rumah. Hal ini diperlukan agar mereka tidak menyalahgunakan waktu belajar di rumah dengan bermain. Apalagi, saat ini bermain ke luar rumah semestinya dihindari.

“Imbauan kami, anak belajar di rumah agar orang tua memantaunya. Anak-anak tetap di rumah. Keluar rumah kecuali ada hal yang penting. Kami nanti akan meninjau lagi dengan melihat perkembangan situasi yang ada,” ujarnya. (asa/amd)