Penyemprotan tak hanya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIJ. Satbrimob Polda DIJ turut bergerak dengan berkoordinasi dengan BPBD DIJ. Penuemprotan berlangsung di sejumlah kantor pemerintahan, fasilitas publik hingga rumah ibadah. Komandan Tim Sterilisasi Subden Kimia Biologi Radioaktif Gegana Satbrimob Polda DIJ Ipda Maryono menuturkan penyemprotan berdasarkan permintaan. Satbrimob sendiri memiliki beberapa tim yang bertugas secara terpisah. “Penyemprotan atas permintaan, cairan yang dibawa seperlunya saja. Setidaknya satu hari maksimal dua tempat yang disemprot disinfektan,” jelasnya ditemui usai menyemprot Masjid Sultoni Kompleks Kepatihan Jogjakarta, Jumat (20/3). Maryono mengakui tindakan penyemprotan belum maskimal karena terbatasnya cairan disinfektan. Terutama pemberian dari BPBD DIJ. Walau begitu tetap diotimalkan dengan membuat cairan secara mandiri. Dalam aksinya kali ini Satbrimob Polda DIJ menyiapkan dua tangki kapasitas total 30 liter. Ada pula dua tabung kecil dengan kapasitas empat liter cairan disinfektan. Penyemprotan berlangsung di seluruh sudut mesjid sisi dalam hingga luar. Penyemprotan tak hanya di komplek masjid tapi juga kantor Gubernur. Tepatnya di sekitar Bangsal Kepatihan hingga Gedong Wilis dan Pare Anom. Total ada empat personel yang melakukan penyemprotan. “Penyemprotan seperti ini cukup rutin. Kemarin sudah di kantor pemerintahan, fasilitas publik hingga rumah ibadah,” ujarnya. Maryono memastikan timnya terbuka untuk penyemprotan. Syaratnya hanya melakukan permintaan administrasi melalui Satbrimob Polda. Selain itu juga bisa melalui Satuan Tugas Covid-19 Polda DIJ. “Bisa mengajukan permintaan penyemprotan. Silahkan ajukan surat permohonan ke Satbrimob atau langsung Polda DIJ,” katanya. (dwi/tif) . . VIDEOGRAFER : DWI AGUS ARIYANTO/RADAR JOGJA VIDEOEDITOR : GANIFIANTO/RADAR JOGJA . Ikuti juga akun kami: Instagram : @radarjogja Line : radarjogjaofficial Twitter : @radarjogja Website : radarjogja.jawapos.com/ . Alamat : Jl. Ring Road Utara no.88 (Barat Polda DIY), Yogyakarta 55281 Telpon : (0274) 4477785 Radar Jogja Channel tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE.