Ratusan anggota organisasi massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas dan Relawan (FKOR) Jogjakarta menggeruduk Mapolda DIJ Senin sore (3/2). Mereka mendorong agar kinerja kepolisian atas penanganan aksi kriminalitas jalanan dioptimalkan. Sekretaris FKOR Jogjakarta Waljito meminta ketegasan dalam penanganan. Walau saat intensitas patroli meningkat, namun aksi kriminalitas ini sudah menjadi momok. Terbukti masih adanya aksi tersebut dalam kurun waktu sepekan. FKOR, lanjutnya, siap memberikan dukungan. Terlebih anggota dari paguyuban ini lebih dari 1000 orang. Sehingga diyakini efektif menangani adanya aksi kriminalitas jalanan. Ditambah seluruhnya merupakan ormas dan relawan yang tersebar di seluruh Jogjakarta. Walau begitu FKOR tetap sadar posisi. Berstatus sebagai warga sipil tentu tak bisa bertindak seenaknya sendiri. Sehingga pihaknya mengutamakan koordinasi dengan pihak berwajib. Langkah termudah adalah mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi dan kejadian. Waljito tegas mengungkapkan, klitih adalah musuh bersama sehingga tidak hanya tanggungjawab polisi tapi semua pihak. FKOR akan tetap bersinergi dengan kepolisian karena tidak punya kewenangan untuk menindak. Setidaknya dapat membantu dengan informasi. Kapolda DIJ Irjen Polisi Asep Suhendar meminta masyarakat tidak main hakim sendiri. Jenderal polisi bintang dua ini mengingatkan bahwa penindakan adalah wewenangnya. Masyarakat bisa ikut berperan tentu melalui koordinasi bersama. Asep juga meminta masyarakat tidak memukul rata kejahatan. Dia mengungkapkan, tidak semua aksi kejahatan jalanan tergolong sebagai klithih. Beberapa di antaranya justru kriminal murni. Seperti yang terjadi di Nanggulan, Kulonprogo belum lama ini. Dalam kesempatan ini Asep menjawab keraguan warga. Ada anggapan polisi tidak pernah melakukan patroli rutin. Sehingga aksi kejahatan jalanan masih muncul. Faktanya, patroli rutin sudah berlangsung. Tak hanya jajaran Polda, tapi juga di tingkat Polres, Polresta hingga Polsek. (dwi/ila) . . VIDEOGRAFER : DWI AGUS ARIYANTO/RADAR JOGJA VIDEOEDITOR : GANIFIANTO/RADAR JOGJA . Ikuti juga akun kami: Instagram : @radarjogja Line : radarjogjaofficial Twitter : @radarjogja Website : radarjogja.jawapos.com/ . Alamat : Jl. Ring Road Utara no.88 (Barat Polda DIY), Yogyakarta 55281 Telpon : (0274) 4477785 Radar Jogja Channel tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE.