Tim gabungan Polres Sleman dan Polda DIJ berhasil mengamankan sepuluh pelaku kriminalitas jalanan di wilayah Sleman. Kejadiannya berlangsung di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Seluruh pelaku berasal dari kelompok yang sama, Street Gank. Aksi pertama berlangsung di sebuah warung penyetan jalan Anggajaya Condongcatur Depok pukul 23.00 (4/1). Selanjutnya bergeser di kawasan Gorongan Condongcatur Depok pukul 23.30 (4/1). Aksi terakhir di kawasan jalan Mozes Gatotkaca Caturtunggal, Depok pukul 00.00 (5/1). “Peristiwa ini terjadi Sabtu malam (4/1) hingga Minggu dini hari (5/1). Delapan pelaku berusia dewasa, dua pelaku berusia bawah umur. Detailnya di penyetan ada delapan tersangka, di Gorongan empat tersangka dan dua tersangka di jalan Mozes,” jelas Kabid Humas Polda DIJ Kombespol Yuliyanto, ditemui di Mapolda DIJ, Jumat (10/1). Para tersangka, lanjutnya, tidak hanya beraksi di satu tempat. Ada yang beraksi hingga di tiga sekaligus. Salah satunya adalah Aryo Gibdo Wibowo (AGW), 21. Sosok ini terbukti sebagai otak dari seluruh kejadiannya. Perannya mengkoordinasi pergerakan geng tersebut. Tersangka TKP warung penyetan selain Aryo diantaranya ES, 20, ADL, 17, RAS, 21, RA, 21, AP, 21, SAS, 21 dan RMM, 20. Tujuh tersangka berasal dari Baciro Gondokusuman. Sementara untuk tersangka inisial RA tercatat sebagai warga Bausasran Pakualaman. “Untuk TKP Gorongan pelakunya AP, RMM, AGW dan SAS. Lalu di lokasi terakhir kawasan mozes pelakunya AGW dan RMN. Saat ini kawasan mozes, kedua pelaku sempat mengacungkan senjata tajam bahkan menyeret ke aspal,” kata perwira menengah tiga melati ini. (dwi/naf) . . VIDOEGRAFER: DWI AGUS/RADAR JOGJA VIDEOEDITOR: AYU PRAMUDITA/RADAR JOGJA . Ikuti juga akun kami: Instagram : @radarjogja Line : radarjogjaofficial Twitter : @radarjogja Website : radarjogja.jawapos.com/ . Alamat : Jl. Ring Road Utara no.88 (Barat Polda DIY), Yogyakarta 55281 Telpon : (0274) 4477785 Radar Jogja Channel tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE.