Ratusan petani asal Kecamatan Kalasan menggeruduk pintu flushing Selokan Mataram Grojogan Maguwoharjo Depok Sleman, Senin (3/2). Kedatangan mereka wujud tindak lanjut aksi protes dibukanya pintu flushing yang membuat persawahan kawasan Kalasan mengalami kekeringan. Ketua Forum Petani Kalasan Januryanto, 40, merasa mendapat intimidasi. Beberapa waktu lalu pintu air sempat ditutup. Alhasil sawah di wilayahnya mendapatkan jatah air dari Selokan Mataram. Sayangnya kondisi ini hanya bertahan selama tiga hari saja. “Kalau kondisinya terulang lagi seperti kemarin, kami sepakat akan wadul Ngarso Ndalem (Sri Sultan Hamengku Buwono X). Setiap bertemu dengan oknumnya, pasti kami ditantang diajak ribut. Masa pemerintah kalah sama preman,” keluhnya ditemui lokasi penutupan pintu flushing. Perjuangan mendapatkan jatah air tidaklah mudah. Tercatat kondisi minim pengairan telah berlangsung selama empat tahun. Imbasnya hasil pertanian dalam kurun waktu tersebut sangat minim. Bahkan dalam beberapa fase tergolong gagal tanam dan gagal panen. Tiga desa terdampak dibukanya pintu flushing adalah Tirtomartani, Purwomartani dan Tamanmartani. Total ada 241 hektar ladang persawahan yang terdampak. Seluruhnya berada tepat di sisi utara dan selatan perlintasan Selokan Mataram. Sempat ada solusi menggunakan pompa untuk mengairi persawahan. Hanya saja strategi ini justru mendatangkan kerugian. Untuk lahan seluas 1000 meter persegi setidaknya butuh enam kali pemompaan air. Hasil kesepakatan, DPUPKP Kabupaten Sleman dan BBWSO Jogjakarta sepakat menutup pintu flushing. Tak sekadar ditutup, pengatur pintu juga dilas. Tujuannya agar tidak ada warga yang membuka kembali. Sehingga aliran selokan Mataram merata hingga kawasan timur Sleman. Sementara itu, Penutupan pintu flushing Selokan Mataram Grojogan Sanggrahan Maguwoharjo Depok Sleman tak sepenuhnya mendapat restu dari warga. Salah satunya adalah Dukuh Nanggulan Maguwoharjo Sasminta. Dalihnya adalah stok air bagi petani ikan akan berkurang. Perdebatan sempat terjadi saat Sasminta mempertanyakan kepada instansi terkait. Dia ingin ada solusi apabila pintu flushing tersebut ditutup. Terlebih ada 60 orang yang hidupnya mengandalkan usaha perikanan air tawar. Sasminta menuturkan usaha perikanan telah berlangsung selama 10 tahun. Dalam kurun waktu itu, sistem pengairan Selokan Mataram telah berlangsung. Air dari pintu flushing dialirkan melalui sungai dibawahnya. Di satu sisi pihaknya meminta dinas terkait bijak. Terlebih dalam kasus ini ada dua kebutuhan. Untuk pemenuhan pertanian dan juga perikanan air tawar. Dia tak ingin kebijakan berjalan sebelah pihak. Harapannya kedua jenis petani tetap mendapatkan haknya. Kasi Pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan (OP) BBWSS-SO Hanugrah Purwadi memastikan kebijakan ini bukan sebagai langkah arogan. Berdasarkan sejarahnya, fungsi Selokan Mataram diutamakan sebagai pengairan persawahan. Perannya untuk menjaga kebutuhan tanaman pangan di wilayah Jogjakarta. Pemanfaatan selokan Mataram bagi budidaya ikan air tawar tidaklah terlarang. Namun dalam asas pemanfaatan, komoditi tergolong sekunder. Artinya tidak bisa memonopoli aliran selokan Mataram secara sepihak. Dalam kasus ini, pembudidaya ikan hanya mendapatkan sisa. Sistem yang diterapkan berupa pengaliran utama ke area persawahan. Apabila seluruh kebutuhan pengairan sawah terpenuhi maka beralih ke perikanan. Tentunya dengan memanfaatkan sisa aliran. “Kebutuhan pengairan persawahan itu harus benar-benar sampai hilir. Selain Kalasan juga memenuhi kebutuhan air di Berbah dan Prambanan. Jadi memang harus ditutup dulu agar tahu debit airnya sampai mana,” katanya. Purwadi mengakui aliran selokan Mataram tidaklah ideal. Dengan dibukanya pintu flushing, debit air hanya mencapai 1 hingga 2 meter kubik perdetik. Jumlah ini jauh dari batas normal mencapai 9 hingga 11 meter kubik perdetik. Dia menjawab adanya kemungkinan banjir hingga kawasan hilir. Kondisi ini bisa dikendalikan melalui pintu flushing Karangtalun. Pintu flushing Selokan Mataram ini berada di sisi barat. Koordinasi penutupan dapat berlangsung dari hilir hingga hulu. Penutupan pintu flushing juga beracuan pada Peraturan Menteri PUPR tentang Eksploitasi dan Pemeliharan Jaringan Irigasi. Sehingga penerapan kebijakan tidaklah berbahaya. Apalagi uji coba untuk mengetahui secara pasti curahan debit air hingga hilir. (dwi/tif) VIDEOGRAFER : DWI AGUS ARIYANTO/RADAR JOGJA VIDEOEDITOR : GANIFIANTO/RADAR JOGJA . . Ikuti juga akun kami: Instagram : @radarjogja Line : radarjogjaofficial Twitter : @radarjogja Website : radarjogja.jawapos.com/ . Alamat : Jl. Ring Road Utara no.88 (Barat Polda DIY), Yogyakarta 55281 Telpon : (0274) 4477785 Radar Jogja Channel tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE.