MUNGKID – Proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Magelang diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kepastian itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan bakal pasangan calon kepala daerah di Kantor KPU Jalan Soekarno-Hatta, Mungkid, Minggu (11/2).

Rapat pleno diikuti calon pasangan kepala daerah, Zaenal Arifin SIP-Edi Cahyana dan KH Zaenal Arifin-Rohadi Pratoto. Ada juga tim pemenangan dari dua kubu dan perwakilan para partai pendukung.

“Hari ini kita menggelar rapat terbuka penetapan bakal paslon bupati dan wakil wakil. Hasilnya keduanya ditetapkan menjadi paslon bupati Magelang,” kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Magelang Suviratno kemarin.

Sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon, KPU memverivikasi berbagai berkas pendaftaran. Mulai dari berkas pribadi dan berkas pasangan calon kepala daerah.

“Keduanya sudah melalui tahapan verifikasi syarat pencalonan. Berdasarkan berita acara ditetapkan, mereka memenuhi syarat sehat jasmani, rohani, dan dinyatakan bebas narkoba,” katanya.

Saat verifikasi berkas, KPU menjalin koordinasi dengan beberapa lembaga. Di antaranya verifikasi berkas koordinasi dengan PN, KPP Pratama, Pengadilan Niaga. Selama upaya verifikasi, KPU mengaku hampir tidak ada kendala berarti.

Setelah melalui tahapan penetapan pasangan calon, maka tahapan berikutnya pengundian nomor urut. Pengundian dilangsungkan hari Selasa ini di GOR Gemilang.

“Baru setelah itu pada 15 Februari nanti memasuki hari pertama kampanye. Kemudian ada rencana deklarasi pilkada damai dan pawai 18 Februari,” jelasnya.

Sementara itu, ketika memasuki masa kampanye, tidak hanya bakal pasangan calon kepala daerah yang wajib cuti saat mengikuti proses pilkada. Namun, istri bakal calon juga mendapatkan kewajiban serupa. Hal ini berlaku ketika istri bakal pasangan calon menjabat sebagai organisasi pendukung pemerintah.

“Istri paslon juga harus cuti dari setiap kegiatan mereka yang menjadi tanggungan negara. Seperti PKK dan Dekranasda,” ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magelang M Habib Saleh. (ady/laz/mg1)