KULONPROGO – Seekor penyu hijau betina terjerat jaring eret nelayan di Pantai Congot, Desa Panjatan, Kecamatan Temon. Penyu seberat 70 kilogram panjang satu meter itu bisa diselamatkan dan dilepas kembali ke laut oleh nelayan, warga, bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kamis (1/3).
Penyu nahas itu terjerat jaring Rukiman, 53, warga Dusun Kledekan Lor, Jangkaran, Rabu (28/2). “Sekitar pukul 15.00 saya menebar jaring eret sepanjang 700 meter dari tepi pantai. Beberapa menit kemudian saya merasakan ada sesuatu yang terjerat jaring,” kata Rukiman.
Dia sempat menduga itu adalah ikan pari berukuran besar. Rukiman pun berusaha menarik benda itu ke tepi dibantu lima orang temannya.
“Perlu waktu hingga pukul 19.00 tangkapan itu ditarik ke darat dan ternyata seekor penyu hijau,” kata Rukiman yang juga anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jangkaran.
Ketika sampai di darat, penyu sudah dalam kondisi lemas. Sadar kalau penyu hijau itu satwa dilindungi, kemudian dilaporkan kepada Ketua Pokwasmas Desa Jangkaran.
Karens kondisi penyu lemas, akhirnya diputuskan dipulihkan dulu dengan diletakkan di kolam pemandian anak-anak yang ada di Pantai Congot sebelum dilepas kembali ke laut.
“Kondisinya sudah pulih dan sehat. Akhirnya kami lepas ke laut,” kata Rukiman.
Kepala Resot BKSDA Kulonprogo Gunadi mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada nelayan dan warga Pantai Congot yang melestarikan penyu.
“Kami berharap agar warga terus menjaga kelestarian alam termasuk melindungi satwa-satwa dilindungi seperti penyu,” tandasnya.
Penyuluh Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Resot BKSDA Kulonprogo Kus Mardiastuti mengatakan berdasarkan ciri-cirinya, penyu tersebut merupakan jenis penyu hijau dan berjenis kelamin betina.
Diperkirakan penyu itu akan mendarat untuk bertelur di Pantai Congot. Terlebih saat ini memang waktu-waktu penyu bersarang dan bertelur.
“Dengan pelepasan penyu tersebut nelayan Pantai Congot terbilang hebat. Karena sudah sangat peduli pelestarian penyu, kami sangat mengapresiasinya,” kata Kus. (tom/iwa/mg1)